Suara.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menanggapi fenomena pengibaran bendera anime 'One Piece' yang kini menjadi incaran razia aparat TNI-Polri. Menurut Mahfud, tindakan tersebut memang tidak pantas jika disejajarkan atau bahkan diletakkan lebih tinggi dari bendera Merah Putih.
Namun, secara hukum, belum ada unsur pidana yang bisa dikenakan kepada pelakunya.
"Saya tidak setuju itu, artinya terlalu kasar meletakkan atau mensejajarkan bendera (One Piece) itu dengan Merah-Putih atau meletakkan di bawahnya seakan-akan Merah-Putih sudah negara seperti itu. Saya tidak setuju," kata Mahfud, dikutip dari tayangan video pada YouTube pribadinya, Rabu (6/8/2025).
Mahfud menilai kalau pengibaran bendera one piece sebenarnya termasuk ekspresi masyarakat sekaligus sebagai kritik sosial. Sehingga, seharusnya tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
"Sebagai ekspresi, unsur pidananya belum bisa dimunculkan," kata Mahfud.
Dia pun menyarankan kepada pemerintah untuk bersikap arif dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Merah Putih merupakan simbol martabat dan kebanggaan bangsa yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua warga negara.
"Jalan keluarnya, menurut saya, ya kita arif sajalah, semuanya bersikap arif. Mari hormati bendera Merah Putih sebagai lambang martabat kita, lambang kebanggaan kita," saran Mahfud.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan publik melalui keteladanan, bukan semata tindakan koersif atau paksaan.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengekspresikan kecintaan mereka terhadap budaya populer.
Baca Juga: Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang
"Supaya memberikan pendidikan kepada masyarakat dengan keteladanan. Agar tidak terjadi hal seperti ini yang mencurigakan. Mari kita semua berlaku baik untuk Merah-Putih ini. Karena merah putih itu kan simbol kebersihan dan keberanian sekaligus membuka ruang untuk kritik dan bersuara terhadap bangsa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Silfester Loyalis Jokowi Koar-koar Sudah Dimaafkan JK, Mahfud MD: Tak Ada Damai di Hukum Pidana!
-
Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!
-
Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
-
Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya