Suara.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menanggapi fenomena pengibaran bendera anime 'One Piece' yang kini menjadi incaran razia aparat TNI-Polri. Menurut Mahfud, tindakan tersebut memang tidak pantas jika disejajarkan atau bahkan diletakkan lebih tinggi dari bendera Merah Putih.
Namun, secara hukum, belum ada unsur pidana yang bisa dikenakan kepada pelakunya.
"Saya tidak setuju itu, artinya terlalu kasar meletakkan atau mensejajarkan bendera (One Piece) itu dengan Merah-Putih atau meletakkan di bawahnya seakan-akan Merah-Putih sudah negara seperti itu. Saya tidak setuju," kata Mahfud, dikutip dari tayangan video pada YouTube pribadinya, Rabu (6/8/2025).
Mahfud menilai kalau pengibaran bendera one piece sebenarnya termasuk ekspresi masyarakat sekaligus sebagai kritik sosial. Sehingga, seharusnya tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
"Sebagai ekspresi, unsur pidananya belum bisa dimunculkan," kata Mahfud.
Dia pun menyarankan kepada pemerintah untuk bersikap arif dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Merah Putih merupakan simbol martabat dan kebanggaan bangsa yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua warga negara.
"Jalan keluarnya, menurut saya, ya kita arif sajalah, semuanya bersikap arif. Mari hormati bendera Merah Putih sebagai lambang martabat kita, lambang kebanggaan kita," saran Mahfud.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan publik melalui keteladanan, bukan semata tindakan koersif atau paksaan.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengekspresikan kecintaan mereka terhadap budaya populer.
Baca Juga: Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang
"Supaya memberikan pendidikan kepada masyarakat dengan keteladanan. Agar tidak terjadi hal seperti ini yang mencurigakan. Mari kita semua berlaku baik untuk Merah-Putih ini. Karena merah putih itu kan simbol kebersihan dan keberanian sekaligus membuka ruang untuk kritik dan bersuara terhadap bangsa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Silfester Loyalis Jokowi Koar-koar Sudah Dimaafkan JK, Mahfud MD: Tak Ada Damai di Hukum Pidana!
-
Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!
-
Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
-
Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka