Suara.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menanggapi fenomena pengibaran bendera anime 'One Piece' yang kini menjadi incaran razia aparat TNI-Polri. Menurut Mahfud, tindakan tersebut memang tidak pantas jika disejajarkan atau bahkan diletakkan lebih tinggi dari bendera Merah Putih.
Namun, secara hukum, belum ada unsur pidana yang bisa dikenakan kepada pelakunya.
"Saya tidak setuju itu, artinya terlalu kasar meletakkan atau mensejajarkan bendera (One Piece) itu dengan Merah-Putih atau meletakkan di bawahnya seakan-akan Merah-Putih sudah negara seperti itu. Saya tidak setuju," kata Mahfud, dikutip dari tayangan video pada YouTube pribadinya, Rabu (6/8/2025).
Mahfud menilai kalau pengibaran bendera one piece sebenarnya termasuk ekspresi masyarakat sekaligus sebagai kritik sosial. Sehingga, seharusnya tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
"Sebagai ekspresi, unsur pidananya belum bisa dimunculkan," kata Mahfud.
Dia pun menyarankan kepada pemerintah untuk bersikap arif dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Merah Putih merupakan simbol martabat dan kebanggaan bangsa yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua warga negara.
"Jalan keluarnya, menurut saya, ya kita arif sajalah, semuanya bersikap arif. Mari hormati bendera Merah Putih sebagai lambang martabat kita, lambang kebanggaan kita," saran Mahfud.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan publik melalui keteladanan, bukan semata tindakan koersif atau paksaan.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengekspresikan kecintaan mereka terhadap budaya populer.
Baca Juga: Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang
"Supaya memberikan pendidikan kepada masyarakat dengan keteladanan. Agar tidak terjadi hal seperti ini yang mencurigakan. Mari kita semua berlaku baik untuk Merah-Putih ini. Karena merah putih itu kan simbol kebersihan dan keberanian sekaligus membuka ruang untuk kritik dan bersuara terhadap bangsa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Silfester Loyalis Jokowi Koar-koar Sudah Dimaafkan JK, Mahfud MD: Tak Ada Damai di Hukum Pidana!
-
Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!
-
Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
-
Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan