Suara.com - Seorang anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut), Bripka D, hanya bisa kaget saat pintu kamar kosnya digerebek oleh istri sahnya sendiri. Ia kedapatan sedang berduaan dengan wanita lain setelah pamit untuk urusan dinas.
Penggerebekan yang viral di media sosial melalui akun TikTok @feedgramindo ini terjadi di sebuah kamar kos di daerah Sario, Manado, pada Sabtu pagi, 26 Juli 2025.
Kecurigaan sang istri memuncak setelah Bripka D pada Jumat malam, 25 Juli 2025, pamit dengan alasan akan menemani tamu dari Mabes Polri di sebuah kafe. Namun, keesokan harinya, ia justru ditemukan menginap bersama wanita lain.
Wanita yang tertangkap basah bersama Bripka D diketahui bernama Gratia Veronika Paat alias Tia. Ia disebut bekerja sebagai penerima tamu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Manado Town Square (Mantos).
Bukannya permintaan maaf, sang istri sah mengaku justru mendapat perlakuan kasar saat penggerebekan berlangsung.
"Di tempat kost tersebut saya juga mendapat perlakuan kasar (KDRT) dari oknum tersebut hingga lengan dan tangan saya lebam," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama ia mengalami kekerasan. Dari 12 tahun pernikahan, ia mengaku telah menjadi korban KDRT selama 9 tahun, baik secara fisik maupun psikis. Laporan ini merupakan yang ketiga kalinya ia buat di Polda Sulut.
"Ini adalah ketiga kalinya saya membuat laporan di Polda Sulut," ujarnya. Dua laporan sebelumnya terpaksa ia cabut karena masih berharap suaminya bisa berubah.
Polda Sulut Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Baca Juga: Dinikahi Kakek 73 Tahun, Bunga Fitri Difoto Tanpa Ekspresi
Menanggapi kasus yang mencoreng institusinya, Polda Sulut memastikan proses hukum sedang berjalan. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kasusnya sudah dilaporkan di SPKT Polda Sulut, pada tanggal 26 Juli 2025 dan telah ditindaklanjuti," tegasnya.
Mewakili Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, Kombes Pol Hasibuan menegaskan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang melanggar. "Setiap anggota Polri yang terbukti bersalah akan ditindak tegas," katanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Bripka D sedang berlangsung untuk diproses lebih lanjut.
"Telah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk kami proses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri," ujarnya.
Harapan Istri Sah untuk Keadilan
Berita Terkait
-
Dinikahi Kakek 73 Tahun, Bunga Fitri Difoto Tanpa Ekspresi
-
Kabar Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian, Publik Teringat Isu Perselingkuhan 2023
-
5 Fakta Bupati Cianjur Berjaket One Piece yang Viral: Dari Nakama Sampai Disebut Kapten
-
4 Fakta Polemik Bendera One Piece di Bogor: Polisi Santai, Pemkab dan TNI Ancam Copot Paksa
-
Setelah Isu Perselingkuhan, Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian, Perjalanan Cinta Berakhir?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan