Suara.com - Seorang anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut), Bripka D, hanya bisa kaget saat pintu kamar kosnya digerebek oleh istri sahnya sendiri. Ia kedapatan sedang berduaan dengan wanita lain setelah pamit untuk urusan dinas.
Penggerebekan yang viral di media sosial melalui akun TikTok @feedgramindo ini terjadi di sebuah kamar kos di daerah Sario, Manado, pada Sabtu pagi, 26 Juli 2025.
Kecurigaan sang istri memuncak setelah Bripka D pada Jumat malam, 25 Juli 2025, pamit dengan alasan akan menemani tamu dari Mabes Polri di sebuah kafe. Namun, keesokan harinya, ia justru ditemukan menginap bersama wanita lain.
Wanita yang tertangkap basah bersama Bripka D diketahui bernama Gratia Veronika Paat alias Tia. Ia disebut bekerja sebagai penerima tamu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Manado Town Square (Mantos).
Bukannya permintaan maaf, sang istri sah mengaku justru mendapat perlakuan kasar saat penggerebekan berlangsung.
"Di tempat kost tersebut saya juga mendapat perlakuan kasar (KDRT) dari oknum tersebut hingga lengan dan tangan saya lebam," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama ia mengalami kekerasan. Dari 12 tahun pernikahan, ia mengaku telah menjadi korban KDRT selama 9 tahun, baik secara fisik maupun psikis. Laporan ini merupakan yang ketiga kalinya ia buat di Polda Sulut.
"Ini adalah ketiga kalinya saya membuat laporan di Polda Sulut," ujarnya. Dua laporan sebelumnya terpaksa ia cabut karena masih berharap suaminya bisa berubah.
Polda Sulut Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Baca Juga: Dinikahi Kakek 73 Tahun, Bunga Fitri Difoto Tanpa Ekspresi
Menanggapi kasus yang mencoreng institusinya, Polda Sulut memastikan proses hukum sedang berjalan. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kasusnya sudah dilaporkan di SPKT Polda Sulut, pada tanggal 26 Juli 2025 dan telah ditindaklanjuti," tegasnya.
Mewakili Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, Kombes Pol Hasibuan menegaskan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang melanggar. "Setiap anggota Polri yang terbukti bersalah akan ditindak tegas," katanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Bripka D sedang berlangsung untuk diproses lebih lanjut.
"Telah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk kami proses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri," ujarnya.
Harapan Istri Sah untuk Keadilan
Berita Terkait
-
Dinikahi Kakek 73 Tahun, Bunga Fitri Difoto Tanpa Ekspresi
-
Kabar Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian, Publik Teringat Isu Perselingkuhan 2023
-
5 Fakta Bupati Cianjur Berjaket One Piece yang Viral: Dari Nakama Sampai Disebut Kapten
-
4 Fakta Polemik Bendera One Piece di Bogor: Polisi Santai, Pemkab dan TNI Ancam Copot Paksa
-
Setelah Isu Perselingkuhan, Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian, Perjalanan Cinta Berakhir?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan