Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan 'rapor merah' telak untuk para anggota dewan di tingkat pusat. Dalam laporan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), lembaga legislatif pusat terbukti menjadi 'juara paling buncit' alias lembaga yang paling malas dan tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan mereka.
Fakta miris ini dibongkar langsung oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025. Temuan ini seolah menampar wajah para wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh transparansi dan integritas.
"Lembaga yang tingkat kepatuhan terendah yaitu legislatif pusat dan daerah masing-masing memperoleh 83,97 dan 88 persen," kata Ibnu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Angka kepatuhan legislatif pusat yang hanya 83,97 persen menjadi yang terendah di antara semua lembaga negara. Kondisi ini sangat kontras dengan lembaga yudikatif (hakim dan jajarannya) yang menjadi juara kepatuhan dengan persentase nyaris sempurna.
Berikut adalah peringkat kepatuhan LHKPN per lembaga negara:
- Yudikatif: 98,74 persen (Paling Patuh)
- BUMN: 95,26 persen
- Eksekutif Pusat: 92,33 persen
- BUMD: 89,09 persen
- Eksekutif Daerah: 88,95 persen
- Legislatif Daerah: 88 persen
- Legislatif Pusat: 83,97 persen (Paling Tidak Patuh)
KPK menegaskan bahwa LHKPN bukanlah sekadar formalitas administrasi. Laporan ini merupakan instrumen krusial untuk mencegah korupsi dan menjadi tolok ukur integritas seorang pejabat. Lebih dari itu, KPK memberikan peringatan keras bahwa data LHKPN bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kejahatan.
"KPK juga memanfaatkan hasil analisis LHKPN sebagai informasi yang akan digunakan dalam pengembangan suatu perkara tindak pidana," tegas Ibnu.
Dengan kata lain, keengganan untuk melapor atau adanya laporan yang janggal bisa menjadi pemicu KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap seorang pejabat.
KPK kini menagih komitmen para wakil rakyat untuk segera memperbaiki rapor merah tersebut.
Baca Juga: KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi
"KPK mendorong seluruh lembaga negara, terutama legislatif, untuk meningkatkan komitmen kewajiban pelaporan LHKPN sebagai bentuk transparansi dan integritas," tutur Ibnu.
Publik pun kini menanti, apakah sentilan keras dari KPK ini akan membuat para anggota dewan lebih patuh, atau rapor merah ini akan terus terulang setiap tahunnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Uang Pensiun DPR Digugat ke MK, Dasco: Apa pun Putusannya Kami Tak Berkeberatan
-
Akademisi Kritik Program Makan Bergizi Gratis: Niat Baik, Eksekusi Bikin Masalah?
-
Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Mobil HR-V di Tol Jagorawi, Pengemudi Tewas di Tempat
-
Sambil Mencontohkan, Panglima TNI Minta Prajurit Pasang Tatapan Tajam ke Prabowo saat HUT ke-80
-
BNI Xpora Cetak Prestasi, Raih SME Development Program of the Year dalam MECA 2025
-
9 Orang Positif Radioaktif CS-137 Cikande Dirawat di RS Fatmawati Jakarta, Begini Kondisinya!
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Catat! Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Pada Jumat dan Perayaan HUT ke-80 TNI
-
"Minum Air Terasa Seperti Mimpi," Kisah Alfatih, Santri Terkubur 2 Malam di Reruntuhan Al Khoziny
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar