Suara.com - Di sebuah sudut jalan yang ramai di Desa Kupu, Tegal, Jawa Tengah sebuah monumen kesetiaan yang hidup telah runtuh.
Selama hampir setengah abad, dunia di sekelilingnya berubah yakni rezim berganti, teknologi datang silih berganti namun Mbah Arifin tidak pernah beranjak. Ia adalah tetenger waktu, sebuah anomali cinta di dunia yang sinis.
Kini, penantiannya telah usai.
Bukan karena sang kekasih pujaan hati akhirnya pulang, melainkan karena maut terlebih dahulu datang memeluknya.
Kisah cintanya yang tragis, yang selama ini hanya menjadi legenda bisu di pinggir jalan, kini meledak, menggetarkan Tegal dan membekaskan luka manis di hati siapa saja yang mendengarnya.
Kisah ini bermula pada era 1970-an, sebuah masa yang terasa begitu jauh.
Mbah Arifin Gomblo, kala itu seorang pemuda, mengikat janji dengan seorang wanita bernama Supriyati.
Tak ada yang tahu persis isi janji itu, karena janji itu kini terkubur bersamanya. Namun, apa pun itu, janji tersebut memiliki kekuatan magis yang membekukan Mbah Arifin dalam satu titik di ruang dan waktu.
Baca juga: Koo Jun Yup dan Cinta Sejati: Duduk Diam di Makam Barbie Hsu
Baca Juga: Setia Seumur Hidup Tunggu Kekasih Tak Kembali, Kisah Mural Mbah Arifin Bikin Hati Pilu
Ia duduk di sana, di tempat yang sama setiap hari. Pandangannya menembus keramaian, mencari satu wajah yang tak kunjung tiba. Ia menjadi bagian dari lanskap desa, saksi bisu dari ribuan fajar dan senja.
"Setiap hari ya di situ. Dari saya masih kecil sampai sekarang punya cucu, Mbah Arifin ya di situ," ujar seorang warga setempat. Ia bukan lagi sekadar manusia, ia adalah mitos yang bernapas.
Penantian itu baru benar-benar berakhir ketika tubuhnya yang rapuh menyerah pada waktu. Ia wafat dalam tugasnya, dalam kesetiaannya yang absolut dan tak terbalas.
Di Balik Label 'Gila', Ada Cinta yang Melampaui Nalar
Dunia modern mungkin akan dengan mudah melabelinya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Namun, itu adalah cara pandang yang terlalu dangkal untuk memahami kedalaman tragedi Mbah Arifin.
Berita Terkait
-
Setia Seumur Hidup Tunggu Kekasih Tak Kembali, Kisah Mural Mbah Arifin Bikin Hati Pilu
-
Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
-
Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Sekolah Usai Tolak Baju Syar'i Lomba Renang, Ortu Ngadu Kemenag
-
Robot 'Umay': Karya Kreatif Pria Tegal dari Onderdil Bekas yang Viral di Medsos
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana