"Baru kali ini ngeliat sikap pejabat kayak gini, downgrade banget," komentar netizen.
"Kalah ngomong ya pak? Makanya terserah," komentar netizen lain.
"Prabowo, Gibran, Pak sumpah malu-maluin kebangetan kalau nggak ada tindakan atau teguran! Pejabat apa begini. Kepala daerah kok nggak patut," kata netizen lain.
Beberapa jadi penasaran dengan sosok Plt Sekda Pati Riyoso termasuk harta kekayaannya.
Riyoso ini ternyata bukan pejabat baru di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pati.
Dia menjabat sebagai Kepala Dinas di beberapa lembaga mulai Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pada 2024 pun dia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Baru pada 2025, dia pindah menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
Di saat mengemban jabatan kepala dinas, dia ditunjuk oleh Bupati Pati Sudewo yang beru menjabat pada Februari 2025 untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Pati.
Baca Juga: 8 Fakta Bupati Pati Sudewo, Viral Tantang 50 Ribu Pendemo Usai Naikkan PBB 250 Persen
Riyoso dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Pati pada 2 Juli 2025.
Sehingga kini dia menjabat dua jabatan strategis di Pemkab Pati.
Lalu berapa harta kekayaan Riyoso?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2024, ia memiliki kekayaan Rp4,5 miliar setelah dikurangi utang.
Dari harta kekayaan tersebut, dia memiliki aset tanah dan bangunan paling banyak dan mendominasi hartanya. Riyoso tercatat memiliki utang mencapai Rp2 miliar, tepatnya Rp 2.054.351.328.
Aset lainnya, Riyoso cuma punya satu mobil, yakni Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T Tahun 2021 senilai Rp555 juta.
Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp181 juta dan kas setara kas Rp205 juta.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!