Suara.com - Sinyal terbaru datang dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas yakni mencabut paspor buronan paling dicari, Harun Masiku.
Ia menegaskan pencabutan paspor tersebut bukan masalah.
"Cabut nanti, kita cabut juga gapapa," kata Agus di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Saat ditanya kembali untuk konfirmasi, Agus menjawab singkat, "Iya diminta."
Pernyataan Agus tersebut justru menimbulkan pertanyaan, karena sehari sebelumnya, pihak KPK telah menyatakan bahwa paspor Harun Masiku sudah tidak berlaku.
Pada Selasa (5/8/2025) malam, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan untuk mempersempit ruang gerak Harun.
"Tentunya ya supaya untuk mencegah yang bersangkutan. Misalnya, berada di dalam negeri, tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Walaupun demikian, Budi saat itu mengaku akan memastikan kembali kapan tepatnya paspor dicabut.
"Nanti akan kami cek ya detailnya karena tentu untuk mencari DPO ada kebutuhan ya, supaya yang bersangkutan juga bisa lebih mudah dilakukan pencarian," katanya.
Baca Juga: Jejak Baru Harun Masiku: KPK Sisir Luar Kota Setelah Hasto Terima Amnesti Presiden
Perburuan Harun Masiku
Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Perburuan terhadap Harun kembali memanas setelah KPK menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini pada 24 Desember 2024, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Namun, proses hukum Hasto telah berhenti setelah ia menerima amnesti dari Presiden yang diserahkan pada 1 Agustus 2025.
Keputusan ini mengakhiri perkaranya, namun tidak menyurutkan upaya KPK untuk terus memburu Harun Masiku, yang keberadaannya masih menjadi misteri besar.
KPK menegaskan pencarian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai aparat penegak hukum.
"KPK juga melibatkan aparat penegak hukum lainnya, melibatkan institusi lain yang punya instrumen untuk mendukung pencarian DPO Harun Masiku," ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah