Suara.com - Musisi Baskara Putra kembali menyuarakan opininya terkait isu sosial yang tengah hangat.
Kali ini, vokalis grup .Feast itu menyoroti kebijakan baru Pemerintah Provinsi Lampung yang dinilainya sebagai sebuah terobosan.
Pelantun "Cincin" ini secara terbuka mendukung aturan yang membatasi pemasangan foto pimpinan daerah di media luar ruang seperti baliho dan spanduk.
Musisi yang juga dikenal dengan nama panggung Hindia ini bahkan berharap aturan tersebut tidak hanya berhenti di Lampung.
"Kita harus menerapkan ini secara nasional," cuit Baskara Putra di X alias Twitter pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Komentar tersebut dilontarkan sebagai respons terhadap sebuah unggahan yang menjelaskan detail kebijakan Pemprov Lampung yang mulai berlaku sejak 24 Juli 2025.
Dalam aturan itu, dijelaskan bahwa pemasangan foto pejabat dilarang untuk menjaga netralitas dan efisiensi anggaran.
"Aturan ini melarang mencantumkan foto Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah pada berbagai jenis reklame seperti baliho, billboard, dan videotron, serta mewajibkan penggunaan logo resmi pemerintah sebagai pengganti," demikian keterangan yang hadir di akun Good News From Indonesia.
Secara spesifik, pimpinan daerah yang fotonya tidak lagi diizinkan terpampang adalah Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah.
Baca Juga: Batal Tampil di Ruang Bermusik Tasikmalaya, Lomba Sihir Minta Maaf dan Janji Akan Kembali
Sementara itu, media luar ruang yang dimaksud mencakup baliho, billboard, spanduk, umbul-umbul, hingga videotron.
Rupanya, sentimen yang dirasakan Baskara Putra seirama dengan suara publik. Banyak warganet yang mengaku lelah dan muak melihat wajah pejabat menghiasi setiap sudut jalan.
Dukungan pun mengalir, bahkan dari warga Lampung yang terkejut dengan kebijakan progresif tersebut. "Sebagai orang Lampung : kok tumben tumbenan pejabatnya kepikiran ide brilian seperti ini?!!! Pertanda apa ini? Masa Lampung mau selangkah lebih maju kayak gini? Nggak mungkin dong lampung kayak gini? Ini prank kan?" tulis seorang warganet.
Warganet lain ikut menimpali dengan nada bangga, berharap kebijakan ini benar-benar terealisasi penuh dan menjadi contoh.
"Jika terealisasi, warga Lampung, kalian patut berbangga," sahut yang lain.
Pada akhirnya, banyak yang setuju bahwa aturan serupa perlu diperluas hingga ke level kabupaten atau kota agar ruang publik lebih bersih dari citra personal para pejabat.
Berita Terkait
-
Pemain Judol Rugikan Bandar Ditangkap, Baskara Putra: Absurd!
-
Melawan Arus, Baskara Putra dan Warganet Lantang Suarakan Protes Sweeping Bendera One Piece
-
Hindia Bikin Ruang Karaoke Massal di Cravier 2025, Ribuan Penonton Lepas Penat
-
Prabowo Sebut Demo Dibiayai Koruptor, Baskara Putra: Ini Lebih Buruk
-
Vonis Tom Lembong Bak Paku di Peti Mati, Baskara Putra Sorot Sinyal Bahaya Bagi Rakyat Biasa
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah