Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat dari 456 daerah di seluruh Indonesia baru 312 daerah atau sekitar 68 persen yang mempunyai Kajian Risiko Bencana (KRB).
Kajian Risiko Bencana adalah proses untuk menganalisis dan menilai potensi bahaya dan risiko bencana di suatu wilayah.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi Raditya Jati mengatakan, KRB melibatkan identifikasi potensi bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu wilayah dalam menghadapi bencana, serta memberikan rekomendasi untuk mitigasi dan adaptasi bencana.
BNPB, kata Raditya, sedang menyusun peta bahaya skala 1:50.000 untuk mendukung kajian risiko bencana di daerah. Peta ini akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) dan memperkuat pemahaman melalui sosialisasi Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
“Pembangunan saat ini harus berbasis risiko bencana karena kan tanpa mengetahui risiko bencana di daerah pemerintah tidak dapat menyusun tata kelola dan strategi maupun perencanaan. Direktorat sudah mengeluarkan peta bahaya dengan skala 1:50.000, ini artinya akan meringankan pemerintah daerah terutama dalam penyusunan KRB yang seringkali terkendala. Karena penggunaan peta bahaya ini tidak bisa didapatkan oleh pemerintah daerah khususnya BPBD dan kebutuhan ahli, kemudian informasi dan seterusnya,” kata Raditya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Mendagri yang berisi arahan kepada Gubernur/Bupati/Walikota dalam mendorong percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal bencana melalui pelibatan Kecamatan melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA).
“KENCANA adalah sebuah gerakan yang memberikan kemudahan kepada kecamatan untuk menyesuaikan metode untuk mendukung percepatan capaian SPM Sub-Urusan Bencana dengan dinamika yang berbeda-beda sesuai dengan karakter daerah, karakter risiko dan kemampuan kecamatan. Melalui keterlibatan kecamatan dalam Gerakan KENCANA akan mampu berkontribusi dalam perbaikan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah khususnya yang diprioritaskan pada tiga layanan dasar dapat berjalan lebih baik lagi dengan dukungan kecamatan yang diarahkan pada peningkatan mutu layanan maupun mempercepat waktu respon pemerintah daerah,” kata Safrizal.
Safrizal menambahkan ada enam hal yang harus dilaksanakan pemerintah daerah untuk mendukung Gerakan KENCANA yaitu pemetaan wilayah rawan bencana, percepatan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal, Penguatan Kolaborasi antar-pemangku kepentingan, optimalisasi peran Forkompimcam, pembentukan tim koordinasi KENCANA dan penganggaran dalam APBD untuk KENCANA.
“Bencana merupakan urusan bersama yang membutuhkan kolaborasi multi-pihak baik pemerintah, mitra pembangunan, elemen masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Semua pihak memiliki peran dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan pemulihan pasca bencana. Dengan begitu, potensi risiko bencana dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih siap serta terlindungi ketika bencana terjadi,” ujar Safrizal.
Baca Juga: Indonesia Pamer Jurus Tangkal Bencana ke Kamboja, Mulai dari Asuransi Sampai Teknologi Canggih
Seperti halnya dukungan Pemerintah Australia melalui SIAP SIAGA, kata Safrizal, program bilateral untuk pengurangan risiko bencana, yang mendukung upaya Kementerian Dalam Negeri, Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Bappenas, dan pemerintah daerah untuk percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal Bencana melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Segera Koleksi, Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2.664.00/Gram
-
Bela Kekasih yang Digoda, Pria Ini Ambruk Bersimbah Darah Dihantam Batu di Triple X Surabaya
-
Ritel Mulai Tinggalkan Perang Diskon, Pengalaman Belanja Jadi Andalan
-
Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI
-
Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI
-
4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!
-
Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan
-
Kualitas Udara Membaik, Status Pekanbaru Jadi Siaga Darurat Karhutla
-
4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!
-
Rebalancing MSCI Berlaku, IHSG Dibuka Tetap Hijau di Level 6.500