Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat dari 456 daerah di seluruh Indonesia baru 312 daerah atau sekitar 68 persen yang mempunyai Kajian Risiko Bencana (KRB).
Kajian Risiko Bencana adalah proses untuk menganalisis dan menilai potensi bahaya dan risiko bencana di suatu wilayah.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi Raditya Jati mengatakan, KRB melibatkan identifikasi potensi bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu wilayah dalam menghadapi bencana, serta memberikan rekomendasi untuk mitigasi dan adaptasi bencana.
BNPB, kata Raditya, sedang menyusun peta bahaya skala 1:50.000 untuk mendukung kajian risiko bencana di daerah. Peta ini akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) dan memperkuat pemahaman melalui sosialisasi Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
“Pembangunan saat ini harus berbasis risiko bencana karena kan tanpa mengetahui risiko bencana di daerah pemerintah tidak dapat menyusun tata kelola dan strategi maupun perencanaan. Direktorat sudah mengeluarkan peta bahaya dengan skala 1:50.000, ini artinya akan meringankan pemerintah daerah terutama dalam penyusunan KRB yang seringkali terkendala. Karena penggunaan peta bahaya ini tidak bisa didapatkan oleh pemerintah daerah khususnya BPBD dan kebutuhan ahli, kemudian informasi dan seterusnya,” kata Raditya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Mendagri yang berisi arahan kepada Gubernur/Bupati/Walikota dalam mendorong percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal bencana melalui pelibatan Kecamatan melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA).
“KENCANA adalah sebuah gerakan yang memberikan kemudahan kepada kecamatan untuk menyesuaikan metode untuk mendukung percepatan capaian SPM Sub-Urusan Bencana dengan dinamika yang berbeda-beda sesuai dengan karakter daerah, karakter risiko dan kemampuan kecamatan. Melalui keterlibatan kecamatan dalam Gerakan KENCANA akan mampu berkontribusi dalam perbaikan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah khususnya yang diprioritaskan pada tiga layanan dasar dapat berjalan lebih baik lagi dengan dukungan kecamatan yang diarahkan pada peningkatan mutu layanan maupun mempercepat waktu respon pemerintah daerah,” kata Safrizal.
Safrizal menambahkan ada enam hal yang harus dilaksanakan pemerintah daerah untuk mendukung Gerakan KENCANA yaitu pemetaan wilayah rawan bencana, percepatan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal, Penguatan Kolaborasi antar-pemangku kepentingan, optimalisasi peran Forkompimcam, pembentukan tim koordinasi KENCANA dan penganggaran dalam APBD untuk KENCANA.
“Bencana merupakan urusan bersama yang membutuhkan kolaborasi multi-pihak baik pemerintah, mitra pembangunan, elemen masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Semua pihak memiliki peran dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan pemulihan pasca bencana. Dengan begitu, potensi risiko bencana dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih siap serta terlindungi ketika bencana terjadi,” ujar Safrizal.
Baca Juga: Indonesia Pamer Jurus Tangkal Bencana ke Kamboja, Mulai dari Asuransi Sampai Teknologi Canggih
Seperti halnya dukungan Pemerintah Australia melalui SIAP SIAGA, kata Safrizal, program bilateral untuk pengurangan risiko bencana, yang mendukung upaya Kementerian Dalam Negeri, Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Bappenas, dan pemerintah daerah untuk percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal Bencana melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend