Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menyisakan polemik serius yang kini berada di meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan telah memasuki babak baru, menyeret sejumlah nama besar termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak umat Islam Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima.
KPK menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini, yang berpotensi merugikan calon jemaah haji reguler.
Berikut adalah 7 fakta penting yang terungkap dari penyelidikan dugaan korupsi kuota haji yang tengah bergulir di lembaga antirasuah.
1. Kasus Segera Naik ke Tahap Penyidikan
Sinyal kuat bahwa kasus ini akan segera memiliki tersangka semakin jelas. Pimpinan KPK mengindikasikan bahwa proses penyelidikan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan jika bukti yang terkumpul dianggap cukup. Hal ini menandakan bahwa KPK telah mengantongi sejumlah temuan awal yang signifikan.
“Mudah-mudahan, kalau kemudian faktanya dan buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta, pada Rabu malam (6/8/2025).
Pernyataan ini diperkuat oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga: Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy
“Kemudian terkait haji, ini juga nanti akan diumumkan. Kalau ini, akan segera diumumkan, segera banget,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK.
2. Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/8/2025).
Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.31 WIB dengan membawa sebuah map biru. Kepada awak media, ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan.
“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ujar Yaqut singkat sebelum memasuki gedung.
Juru bicaranya, Anna Hasbi, menambahkan bahwa kehadiran Yaqut merupakan bentuk iktikad baik sebagai warga negara yang taat hukum. “Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” kata Anna.
Berita Terkait
-
Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy
-
BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?
-
Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024
-
5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!
-
Kasus BJB, KPK Panggil Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya