3. Fokus Penyelidikan: Pembagian Kuota Tambahan 50:50
Titik krusial yang menjadi pusat penyelidikan KPK adalah kebijakan pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi.
Kementerian Agama saat itu memutuskan membagi rata kuota tersebut, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus (ONH Plus). Kebijakan ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tadi ada di undang-undang diatur (pembagian kuota haji reguler dan khusus, red) 92 persen dan delapan persen. Lalu kenapa bisa 50 persen, 50 persen?” ujar Asep Guntur Rahayu yang mempertanyakan dasar pengambilan keputusan tersebut.
4. Melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Haji
Kebijakan pembagian 50:50 tersebut secara terang-terangan bertentangan dengan regulasi yang ada. Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara jelas mengatur bahwa alokasi untuk kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara sisanya, 92 persen, diperuntukkan bagi kuota haji reguler. Temuan ini juga sebelumnya telah disorot oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
5. KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Dana
Penyelidikan KPK tidak hanya berhenti pada angka pembagian kuota. Lembaga antirasuah ini juga mendalami siapa yang memberi perintah dan bagaimana alur dana dari kebijakan yang tidak sesuai aturan tersebut. KPK berharap keterangan dari Yaqut dapat memperjelas duduk perkara ini.
“Makanya kami sangat berharap yang bersangkutan untuk hadir, dan menjelaskan ini biar jelas. Kalau ada diskresi, atau memang itu ada perintah, tolong disampaikan seperti itu. Jadi, biar jelas,” kata Asep.
Baca Juga: Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy
6. Sejumlah Tokoh Telah Diperiksa
Sebelum memanggil Yaqut Cholil Qoumas, KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait sejak 20 Juni 2025.
Beberapa di antaranya adalah tokoh publik seperti ustadz Khalid Basalamah hingga pejabat penting seperti Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. Langkah ini menunjukkan KPK berupaya mengumpulkan informasi dari berbagai sudut pandang.
7. Dugaan Korupsi Kuota Haji Bukan Kasus Baru
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan kuota haji ini bukanlah fenomena yang baru terjadi pada tahun 2024 saja.
Menurutnya, praktik serupa juga berpotensi terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, mengindikasikan adanya masalah sistemik yang perlu dibongkar hingga ke akarnya.
Berita Terkait
-
Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy
-
BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?
-
Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024
-
5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!
-
Kasus BJB, KPK Panggil Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Ungkap Borok Konflik Agraria, KPA Desak DPR: Jangan Turunkan TNI-Polri!
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Anak Menkeu Purbaya Sarankan Sedekah
-
Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani
-
Duduk Perkara Polemik Ijazah Gibran yang Dipermasalahkan Roy Suryo, Benarkah Tidak Sah?
-
Polisi Gencar Pasang Plang Peringatan di Hutan Riau: Karhutla Musuh Bersama!
-
Anak Purbaya Bandingkan Kinerja Sri Mulyani Vs Ayahnya: Satu Cekek, Satu Mandiin
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia