Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menyisakan polemik serius yang kini berada di meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan telah memasuki babak baru, menyeret sejumlah nama besar termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak umat Islam Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima.
KPK menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini, yang berpotensi merugikan calon jemaah haji reguler.
Berikut adalah 7 fakta penting yang terungkap dari penyelidikan dugaan korupsi kuota haji yang tengah bergulir di lembaga antirasuah.
1. Kasus Segera Naik ke Tahap Penyidikan
Sinyal kuat bahwa kasus ini akan segera memiliki tersangka semakin jelas. Pimpinan KPK mengindikasikan bahwa proses penyelidikan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan jika bukti yang terkumpul dianggap cukup. Hal ini menandakan bahwa KPK telah mengantongi sejumlah temuan awal yang signifikan.
“Mudah-mudahan, kalau kemudian faktanya dan buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta, pada Rabu malam (6/8/2025).
Pernyataan ini diperkuat oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga: Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy
“Kemudian terkait haji, ini juga nanti akan diumumkan. Kalau ini, akan segera diumumkan, segera banget,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK.
2. Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/8/2025).
Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.31 WIB dengan membawa sebuah map biru. Kepada awak media, ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan.
“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ujar Yaqut singkat sebelum memasuki gedung.
Juru bicaranya, Anna Hasbi, menambahkan bahwa kehadiran Yaqut merupakan bentuk iktikad baik sebagai warga negara yang taat hukum. “Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” kata Anna.
Berita Terkait
-
Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy
-
BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?
-
Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024
-
5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!
-
Kasus BJB, KPK Panggil Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat