Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil membongkar praktik judi online (judol) dengan modus yang tidak biasa di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul.
Kelompok ini tidak sekadar bermain, melainkan menjalankan operasi terstruktur untuk mengakali sistem situs judol demi meraup keuntungan fantastis.
Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat ini mengungkap jaringan yang beroperasi layaknya sebuah kantor. Mereka mengeksploitasi celah promosi untuk menguras dana dari para bandar.
Dari hasil penyelidikan mendalam, terungkap sejumlah fakta mencengangkan di balik operasi komplotan ini. Berikut adalah lima fakta kunci yang berhasil dirangkum dari pengungkapan kasus tersebut:
1. Beroperasi Terstruktur, Punya Koordinator dan Karyawan
Praktik judol ini bukanlah aksi iseng perorangan. Kelompok ini terdiri dari lima orang dengan peran yang jelas. Satu orang berinisial RDS (32) bertindak sebagai koordinator atau otak dari operasi ini.
Sementara empat orang lainnya, EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24), berperan sebagai operator atau "karyawan".
"Dia [RDS] menyiapkan link situs yang ada promosinya, dia mencari, kemudian menyiapkan PC, dan menyuruh 4 karyawan untuk memasang judi online," terang Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, Rabu (6/8/2025).
RDS bertanggung jawab menyediakan modal, peralatan seperti komputer, dan mencari situs judol yang sedang menawarkan bonus besar.
Baca Juga: Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka
2. Modus Unik: 'Menipu' Bandar dengan 40 Akun Baru Setiap Hari
Kunci dari operasi mereka adalah mengeksploitasi bonus untuk pengguna baru. Untuk itu, para karyawan ditugaskan membuat akun-akun baru setiap hari dengan identitas fiktif. Setiap operator wajib mengoperasikan sekitar 10 akun judol per hari.
"Akun itu dibuat satu user pemain memiliki satu hari wajib memainkan 10 akun. Jadi per hari 40 akun bermain, dan memang sudah disiapkan RDS tadi," jelas Kanit 1, Subdit V, Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra.
Mereka sengaja memanfaatkan sistem yang biasanya memberikan kemenangan lebih mudah bagi akun baru untuk menarik minat.
"Kalau akun baru kemungkinan menang besar, kalau judi kan begitu biasanya, pengguna baru dibuat menang... Karyawan bikin akun [baru]. Iya [mengakali bandar], cari [situs] yang promosi. Identitas asal saja," tambah Slamet.
3. Omzet Puluhan Juta, Karyawan Digaji Mingguan
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!