Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, akhirnya rampung menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Keluar dari lobi pada pukul 14.19 WIB, Kamis (7/8/2025), pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu memberikan pernyataan perdananya kepada awak media.
Dengan raut wajah tenang, ia mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan penyelidik untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan ibadah haji.
Fokus utama pemeriksaan adalah klarifikasi mengenai pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang kontroversial.
“Alhamdulillah saya berterimakasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.
Meski demikian, saat dicecar lebih dalam mengenai materi pemeriksaan, termasuk soal dugaan adanya perintah dari Presiden Ketujuh Joko Widodo terkait pembagian kuota tersebut, Gus Yaqut memilih untuk bungkam.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan rasa terima kasihnya karena telah diberi ruang untuk menjelaskan duduk perkara dari pihaknya.
“Intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” tandas dia.
Setelah memberikan pernyataan singkat tersebut, Gus Yaqut langsung bergerak menuju mobil yang telah menunggunya dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan komentar lebih lanjut.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Diperiksa KPK Selama 4,5 Jam
Penyelidikan kasus ini bermula dari adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam distribusi kuota tambahan haji sebanyak 20.000 dari Arab Saudi untuk tahun 2024.
Menurut KPK, pembagian tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang seharusnya mengalokasikan 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan itu diduga dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
"Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Diperiksa KPK Selama 4,5 Jam
-
5 Jam Diperiksa KPK Terkait Skandal Kuota Haji, Gus Yaqut: Alhamdulillah
-
7 Fakta Terkini Korupsi Kuota Haji 2024 yang Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
-
Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy
-
Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar