Suara.com - Aksi unjuk rasa tak biasa terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Tak main-main, sekelompok wanita yang menamakan diri Aliansi Emak-Emak Bergerak Lintas Provinsi menggeruduk kantor kejaksaan.
Mereka menuntut agar terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina, segera diseret ke penjara.
Momen dramatis yang viral di media sosial ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia, yang dinilai lembek dan tebang pilih.
Salah seorang orator aksi, Merry, dengan suara lantang menyentil keistimewaan yang seolah dimiliki Silfester, yang merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).
"Kenapa mereka semena-mena? Kami tidak rela pajak kami digunakan untuk orang-orang munafik! Kami meminta Presiden Prabowo mengawal kasus-kasus yang kami bawa," teriak Merry di lokasi, Kamis (7/8/2025).
Kemarahan para emak-emak ini bukan tanpa alasan. Mereka menyoroti mandeknya penegakan hukum terhadap Silfester yang vonisnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap sejak 2019, terkait kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Kami ingin minta pertanggungjawaban! Di mana tahun 2017 bulan Mei ada salah satu orang yang sudah diputuskan pada tahun 2019 untuk melakukan penahanan 1,5 tahun. Namun kenyataannya, orang tersebut (Silfester Matutina) masih berkeliaran,” ungkapnya dengan geram.
Klaim Damai Silfester vs Janji Eksekusi Jaksa
Di tengah desakan publik yang membara, Silfester Matutina justru melontarkan klaim yang mengejutkan. Ia mengaku persoalan hukumnya dengan Jusuf Kalla sudah selesai secara damai dan hubungan mereka baik-baik saja.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Kejaksaan 2025, Hasil Seleksi Administrasi Nakes Rilis Hari Ini?
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian," ujar Silfester di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Namun, klaim damai ini bertentangan dengan janji Kejaksaan Agung yang sebelumnya memastikan akan mengeksekusi vonis 1 tahun 6 bulan penjara tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, bahkan menyebut Silfester telah dipanggil untuk pelaksanaan eksekusi pada Senin (4/8/2025).
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan," kata Anang saat itu.
"Kalau dia nggak datang ya silakan aja. Kami harus eksekusi."
Desakan eksekusi ini juga sebelumnya disuarakan oleh pakar telematika Roy Suryo, yang menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun terhadap seorang relawan penguasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Terkini
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto