Suara.com - Aksi unjuk rasa tak biasa terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Tak main-main, sekelompok wanita yang menamakan diri Aliansi Emak-Emak Bergerak Lintas Provinsi menggeruduk kantor kejaksaan.
Mereka menuntut agar terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina, segera diseret ke penjara.
Momen dramatis yang viral di media sosial ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia, yang dinilai lembek dan tebang pilih.
Salah seorang orator aksi, Merry, dengan suara lantang menyentil keistimewaan yang seolah dimiliki Silfester, yang merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).
"Kenapa mereka semena-mena? Kami tidak rela pajak kami digunakan untuk orang-orang munafik! Kami meminta Presiden Prabowo mengawal kasus-kasus yang kami bawa," teriak Merry di lokasi, Kamis (7/8/2025).
Kemarahan para emak-emak ini bukan tanpa alasan. Mereka menyoroti mandeknya penegakan hukum terhadap Silfester yang vonisnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap sejak 2019, terkait kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Kami ingin minta pertanggungjawaban! Di mana tahun 2017 bulan Mei ada salah satu orang yang sudah diputuskan pada tahun 2019 untuk melakukan penahanan 1,5 tahun. Namun kenyataannya, orang tersebut (Silfester Matutina) masih berkeliaran,” ungkapnya dengan geram.
Klaim Damai Silfester vs Janji Eksekusi Jaksa
Di tengah desakan publik yang membara, Silfester Matutina justru melontarkan klaim yang mengejutkan. Ia mengaku persoalan hukumnya dengan Jusuf Kalla sudah selesai secara damai dan hubungan mereka baik-baik saja.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Kejaksaan 2025, Hasil Seleksi Administrasi Nakes Rilis Hari Ini?
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian," ujar Silfester di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Namun, klaim damai ini bertentangan dengan janji Kejaksaan Agung yang sebelumnya memastikan akan mengeksekusi vonis 1 tahun 6 bulan penjara tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, bahkan menyebut Silfester telah dipanggil untuk pelaksanaan eksekusi pada Senin (4/8/2025).
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan," kata Anang saat itu.
"Kalau dia nggak datang ya silakan aja. Kami harus eksekusi."
Desakan eksekusi ini juga sebelumnya disuarakan oleh pakar telematika Roy Suryo, yang menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun terhadap seorang relawan penguasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!