Suara.com - Jasad seorang pria bernama Nasiruddin yang hilang pada 1997 ditemukan dalam kondisi utuh setelah gletser di wilayah pegunungan Pakistan mencair.
Penemuan ini bukan hanya menutup lembaran duka sebuah keluarga, tetapi juga menjadi saksi bisu dari krisis iklim yang kian mengkhawatirkan.
Dilansir dari laman Gulfnews, Rabu, 7 Agustus 2025, jasad Nasiruddin yang membeku ditemukan penduduk setempat di dekat tepi Glasier Lady Meadows yang menyusut drastis di wilayah Kohistan, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa.
Wilayah ini merupakan bagian dari barisan terluar Pegunungan Himalaya yang megah.
Kisah ini berawal pada 1997, saat Nasiruddin yang waktu itu berusia 31 tahun dan saudaranya terpaksa melarikan diri ke pegunungan setelah terjadi perselisihan sengit di desa mereka.
Dalam pelarian yang penuh keputusasaan itu, takdir tragis menimpa Nasiruddin.
Nasiruddin terperosok dan jatuh ke dalam sebuah crevasse, celah dalam dan curam di badan glasier. Saudaranya berhasil selamat, namun Nasiruddin lenyap ditelan hamparan es abadi.
Selama 28 tahun, keluarga Nasiruddin hidup dalam ketidakpastian yang menyiksa. Mereka menolak menyerah pada nasib.
Malik Ubaid, keponakan almarhum, menceritakan perjuangan keluarganya kepada media.
Baca Juga: Gletser di Kanada, AS, dan Swiss Kehilangan 12 Persen Es: Apa Artinya bagi Masa Depan?
"Keluarga kami telah mengerahkan segala upaya untuk melacaknya selama bertahun-tahun," ujar Ubaid melalui sambungan telepon.
"Paman dan sepupu kami beberapa kali mengunjungi glasier itu untuk melihat apakah jasadnya bisa ditemukan, tetapi mereka akhirnya menyerah karena itu mustahil," katanya lagi.
Harapan yang nyaris padam itu kembali menyala pada 31 Juli lalu.
Seorang gembala lokal yang sedang melintasi area tersebut melihat sesuatu yang tidak biasa di tepi gletser yang mencair.
Sosok itu adalah manusia yang terperangkap dalam es.
Setelah berhasil dievakuasi, kondisi jasad yang awet membuat proses identifikasi menjadi lebih mudah, terlebih karena kartu identitasnya masih utuh bersamanya.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Viral Santriwati Ngaku Hamil Lewat Mimpi, Seorang Kiai di Pekalongan Ditangkap
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang
-
Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak
-
Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain