Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada hari ini, Kamis (7/8/2025).
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji yang sedang dalam proses penyelidikan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan dari Yaqut sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses penyelidikan yang tengah berjalan.
"Terkait dengan Pak Yaqut, (pemanggilan ini terkait) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan anggota haji," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan ini, KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak lainnya. Pihak-pihak tersebut meliputi pejabat di lingkungan Kementerian Agama, institusi terkait penyelenggaraan haji, serta pihak swasta seperti biro perjalanan haji (travel).
"Dimana dalam proses penyelidikan ini, KPK juga sudah melakukan beberapa panggilan meminta keterangan terhadap pihak-pihak lainnya seperti dengan kementerian agama, di beberapa institusi terkait dengan penyelenggaraan haji, dan juga kepada para pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, seperti ada travel dan sebagainya," jelasnya.
Selain melakukan penindakan, KPK juga menyoroti aspek pencegahan dalam tata kelola haji.
Budi menyebutkan bahwa KPK sebelumnya telah melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan untuk memitigasi risiko korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Terkait dengan pengelolaan haji ini, KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian dalam rangka pencegahan dan tentu dari kajian itu KPK juga sudah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji," ungkap Budi.
Baca Juga: Gus Yaqut Diperiksa KPK: Hanya Bawa 'Senjata' SK Menteri, Ada Apa dengan Kuota Haji?
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK