Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada hari ini, Kamis (7/8/2025).
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji yang sedang dalam proses penyelidikan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan dari Yaqut sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses penyelidikan yang tengah berjalan.
"Terkait dengan Pak Yaqut, (pemanggilan ini terkait) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan anggota haji," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan ini, KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak lainnya. Pihak-pihak tersebut meliputi pejabat di lingkungan Kementerian Agama, institusi terkait penyelenggaraan haji, serta pihak swasta seperti biro perjalanan haji (travel).
"Dimana dalam proses penyelidikan ini, KPK juga sudah melakukan beberapa panggilan meminta keterangan terhadap pihak-pihak lainnya seperti dengan kementerian agama, di beberapa institusi terkait dengan penyelenggaraan haji, dan juga kepada para pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, seperti ada travel dan sebagainya," jelasnya.
Selain melakukan penindakan, KPK juga menyoroti aspek pencegahan dalam tata kelola haji.
Budi menyebutkan bahwa KPK sebelumnya telah melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan untuk memitigasi risiko korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Terkait dengan pengelolaan haji ini, KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian dalam rangka pencegahan dan tentu dari kajian itu KPK juga sudah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji," ungkap Budi.
Baca Juga: Gus Yaqut Diperiksa KPK: Hanya Bawa 'Senjata' SK Menteri, Ada Apa dengan Kuota Haji?
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit