Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada hari ini, Kamis (7/8/2025).
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji yang sedang dalam proses penyelidikan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan dari Yaqut sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses penyelidikan yang tengah berjalan.
"Terkait dengan Pak Yaqut, (pemanggilan ini terkait) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan anggota haji," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan ini, KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak lainnya. Pihak-pihak tersebut meliputi pejabat di lingkungan Kementerian Agama, institusi terkait penyelenggaraan haji, serta pihak swasta seperti biro perjalanan haji (travel).
"Dimana dalam proses penyelidikan ini, KPK juga sudah melakukan beberapa panggilan meminta keterangan terhadap pihak-pihak lainnya seperti dengan kementerian agama, di beberapa institusi terkait dengan penyelenggaraan haji, dan juga kepada para pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, seperti ada travel dan sebagainya," jelasnya.
Selain melakukan penindakan, KPK juga menyoroti aspek pencegahan dalam tata kelola haji.
Budi menyebutkan bahwa KPK sebelumnya telah melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan untuk memitigasi risiko korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Terkait dengan pengelolaan haji ini, KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian dalam rangka pencegahan dan tentu dari kajian itu KPK juga sudah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji," ungkap Budi.
Baca Juga: Gus Yaqut Diperiksa KPK: Hanya Bawa 'Senjata' SK Menteri, Ada Apa dengan Kuota Haji?
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah
-
Anak Menkeu Purbaya Yudhi Tuding Sejumlah Media Indonesia Dikendalikan Asing
-
Gunakan Listrik PLN, Industri Timah di Bangka Belitung Lebih Efisien & Siap Raih PROPER Emas
-
7 Fakta Keracunan MBG Cipongkor: Korban Dilaporkan Kejang, Status Ditetapkan KLB
-
Jokowi Punya Jabatan Baru di Bloomberg Global Advisory, Apa Tugasnya?
-
Ikut Rapat DPRD DKI, Bebizie Tak Tahu Ada Banyak Operator Bus Transjakarta