Suara.com - Pemandangan tak biasa tersaji di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) pagi.
Dua mantan menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas, secara bergantian memenuhi panggilan komisi antirasuah untuk memberikan keterangan terkait dua kasus berbeda yang tengah diusut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjadi yang pertama tiba sekitar pukul 09.17 WIB.
Penampilannya langsung menyita perhatian, bukan hanya karena statusnya, tetapi juga karena ia datang didampingi oleh pengacara kondang, Hotman Paris.
Diberondong pertanyaan oleh awak media, Nadiem memilih irit bicara.
Ia hanya melemparkan sapaan singkat sambil terus berjalan menembus kerumunan wartawan yang mengepungnya.
"Selamat pagi, sehat, alhamdulillah, nanti setelahnya ya," ujarnya singkat sebelum masuk ke lobi gedung.
Setelah melakukan registrasi, Nadiem langsung menuju lantai dua tanpa menoleh kembali ke arah wartawan.
Hanya Hotman Paris yang sempat melambaikan tangan ke kamera sebelum menyusul kliennya.
Baca Juga: Tinggal Tunjukkan Saja, Beres! Feri Amsari Desak Jokowi Akhiri Drama Ijazah Palsu
Kedatangan Nadiem adalah untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan penyimpanan data Google Cloud di kementerian yang pernah ia pimpin.
Sekitar 15 menit kemudian, giliran mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, yang tiba pada pukul 09.30 WIB.
Berbeda dengan Nadiem, Gus Yaqut datang tanpa didampingi kuasa hukum.
Ia justru sempat berhenti dan memberikan pernyataan kepada wartawan. Gus Yaqut menegaskan kehadirannya adalah untuk mengklarifikasi dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji.
"Saya diminta memberikan keterangan mengenai pembagian kuota haji," ucapnya dengan tenang.
Meskipun terlihat datang seorang diri, juru bicara Yaqut, Anna Hasbi, memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
-
Komardin: Ekonomi Remuk Sejak Isu Ijazah Jokowi Mencuat
-
Emak-emak Geruduk Kejari Jaksel, Ngamuk Desak Relawan Jokowi Diseret ke Penjara!
-
Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Menteri Jokowi Diperiksa KPK Kasus Korupsi Google Cloud
-
5 Jam Diperiksa KPK Terkait Skandal Kuota Haji, Gus Yaqut: Alhamdulillah
-
Babak Baru Sengketa Ijazah Jokowi: Gugatan Rp69 Triliun Kandas, Penggugat Siapkan Langkah Banding
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi