Suara.com - Di tengah riuh kritik tajam terhadap kebijakan pemberian amnesti dan abolisi bagi koruptor, Presiden Prabowo Subianto disebut tengah merancang langkah kontroversial lain: pemberian amnesti kepada tokoh-tokoh yang dianggap sebagai korban politik era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gagasan ini pertama kali diungkapkan oleh aktivis Syahganda Nainggolan, yang mengklaim telah berdiskusi langsung dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Menurutnya, Prabowo tengah menyiapkan "amnesti jilid dua" sebagai penyeimbang dari polemik amnesti koruptor yang menuai protes dari berbagai pihak, termasuk aktivis hukum seperti Novel Baswedan.
“Pak Dasco bilang, ‘Bang, kita akan lanjutkan untuk korban politik yang non koruptor, seperti saya, Habib Rizieq apa segala. Insyaallah 17 Agustus, Bang, ya. Amnesti kedua gitu loh’,” kata Syahganda seperti dikutip dari kanal Youtube Bambang Widjojanto, Kamis, 7 Agustus 2025.
Rencana ini disebut-sebut akan diumumkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.
Syahganda bahkan menyatakan telah mengantongi daftar 210 nama tokoh yang menurutnya menjadi korban kriminalisasi politik selama pemerintahan Jokowi.
Beberapa di antaranya adalah Habib Rizieq Shihab, Jumhur Hidayat, hingga tokoh-tokoh yang sudah wafat namun status hukumnya belum dicabut, seperti Rachmawati Soekarnoputri dan Lieus Sungkharisma.
“Saya dapat data dari teman saya Yudi Samudi dari Zaki itu, 210 ini data ini sudah saya kirim ke Pak Dasco. Mudah-mudahan bisa tambah lagi,” ungkap Syahganda.
Dalam pandangannya, seluruh nama yang diusulkan masuk kategori "korban politik", bukan pelaku kejahatan korupsi.
Baca Juga: Sengketa Ambalat: Malaysia Ubah Nama Laut, Indonesia 'Pamer' Rudal Balistik di Perbatasan
“Ini semua kasusnya politik gitu loh, bukan kasus korupsi ya,” tegasnya.
Bahkan, ia menyebut kemungkinan peninjauan ulang kasus Tragedi KM 50, yang menewaskan enam anggota laskar FPI dalam insiden berdarah saat pengawalan Habib Rizieq.
“Insyaallah juga itu kasus KM 50 ditinjau ulang. Kita tuntut aja,” ucapnya.
Bagi Syahganda, langkah ini menjadi simbol dua wajah pemerintahan Prabowo: di satu sisi mencoba merangkul dan menyatukan bangsa, di sisi lain memberikan keadilan bagi mereka yang merasa dizalimi di masa lalu.
“Satu sisi urusannya persatuan ya yang belum tentu ideologis. Sisi lain dia harus menolong orang-orang korban politik di era Jokowi. Karena ideologis kan,” tandasnya.
Namun jika wacana ini benar terealisasi, jalan menuju rekonsiliasi politik bisa menjadi pisau bermata dua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan