Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadi saksi bisu saat tabir dugaan pemerasan proyek raksasa PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 17 triliun mulai disibak, Kamis (7/8/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan secara rinci kronologi pengepungan dan desakan yang diduga dilakukan para petinggi organisasi Cilegon, mengubah rumor viral menjadi fakta persidangan.
Kelima terdakwa, termasuk Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim, hanya bisa menyimak saat narasi aksi mereka dibacakan. Berikut adalah kronologi lengkap bagaimana desakan minta jatah proyek itu terjadi, seperti yang terungkap di pengadilan.
Langkah pertama Inisiasi Rapat dan Pengumpulan Massa (Jumat, 9 Mei 2025)
Semua drama ini, menurut jaksa, bermula dari satu orang: Terdakwa Muhamad Salim. Sekitar pukul 12.00 WIB, sang Ketua Kadin Cilegon disebut menginisiasi sebuah pertemuan besar dengan tujuan yang jelas.
"Mengajak pengurus HIPMI, HIPPI, HSNI, GAPENSI, GGPMI, Pengusaha lokal serta LSM untuk melihat proyek Chandra Asri Alkali di Kawasan Industri Krakatau Steel," kata JPU Adiliphin di hadapan majelis hakim.
Ini bukan sekadar kunjungan biasa. Langkah ini adalah mobilisasi massa dari berbagai organisasi pengusaha dan LSM untuk datang berombongan ke lokasi proyek, menciptakan kesan tekanan sejak awal.
Langkah kedua Konfrontasi Langsung dengan Kontraktor Asing
Rombongan besar yang dipimpin para terdakwa kemudian langsung mendatangi lokasi proyek. Mereka tidak menemui staf biasa, melainkan langsung melakukan konfrontasi dengan pucuk pimpinan kontraktor di lapangan, PT China Chengda Engineering.
Baca Juga: 'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
"Bertemu dengan Saksi Lin Yong (Site Manager) dan Saksi Sitti Rahimah (penterjemah)," ujar Adiliphin.
Di hadapan manajer proyek dan penerjemahnya itulah, menurut jaksa, permintaan dengan nada memaksa dilontarkan. Tujuannya satu agar sebagian pekerjaan proyek raksasa itu diberikan kepada pengusaha lokal yang berada di bawah naungan Kadin Cilegon.
Langkah ketiga Desakan Minta Jatah Triliunan Rupiah
Tekanan semakin menjadi-jadi saat pembicaraan menyentuh angka. Jaksa menirukan ucapan yang diduga dilontarkan oleh terdakwa Ismatulloh, yang secara gamblang menanyakan "jatah" dari total nilai proyek. Kalimat inilah yang menjadi salah satu sorotan utama dalam dakwaan:
"Ini total proyek kan Rp17 triliun, mau ngasih KADIN berapa? 5 triliun? 3 triliun?"
Pertanyaan retoris dengan nominal fantastis itu, menurut jaksa, adalah bentuk desakan terang-terangan untuk mendapatkan bagian dari kue proyek.
Tag
Berita Terkait
-
'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
-
4 Fakta Panas Gugatan Sekolah Swasta vs Dedi Mulyadi yang Wajib Kamu Tahu
-
CEK FAKTA: Warga AS Demo Tolak Serangan Trump ke Iran Beredar di X
-
CEK FAKTA: Klaim Jokowi Perintahkan Pembebasan Tom Lembong dan Hasto
-
Patut Ditunggu, 5 Film dan Serial Spider-Man yang Lagi Diproduksi
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?