Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadi saksi bisu saat tabir dugaan pemerasan proyek raksasa PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 17 triliun mulai disibak, Kamis (7/8/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan secara rinci kronologi pengepungan dan desakan yang diduga dilakukan para petinggi organisasi Cilegon, mengubah rumor viral menjadi fakta persidangan.
Kelima terdakwa, termasuk Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim, hanya bisa menyimak saat narasi aksi mereka dibacakan. Berikut adalah kronologi lengkap bagaimana desakan minta jatah proyek itu terjadi, seperti yang terungkap di pengadilan.
Langkah pertama Inisiasi Rapat dan Pengumpulan Massa (Jumat, 9 Mei 2025)
Semua drama ini, menurut jaksa, bermula dari satu orang: Terdakwa Muhamad Salim. Sekitar pukul 12.00 WIB, sang Ketua Kadin Cilegon disebut menginisiasi sebuah pertemuan besar dengan tujuan yang jelas.
"Mengajak pengurus HIPMI, HIPPI, HSNI, GAPENSI, GGPMI, Pengusaha lokal serta LSM untuk melihat proyek Chandra Asri Alkali di Kawasan Industri Krakatau Steel," kata JPU Adiliphin di hadapan majelis hakim.
Ini bukan sekadar kunjungan biasa. Langkah ini adalah mobilisasi massa dari berbagai organisasi pengusaha dan LSM untuk datang berombongan ke lokasi proyek, menciptakan kesan tekanan sejak awal.
Langkah kedua Konfrontasi Langsung dengan Kontraktor Asing
Rombongan besar yang dipimpin para terdakwa kemudian langsung mendatangi lokasi proyek. Mereka tidak menemui staf biasa, melainkan langsung melakukan konfrontasi dengan pucuk pimpinan kontraktor di lapangan, PT China Chengda Engineering.
Baca Juga: 'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
"Bertemu dengan Saksi Lin Yong (Site Manager) dan Saksi Sitti Rahimah (penterjemah)," ujar Adiliphin.
Di hadapan manajer proyek dan penerjemahnya itulah, menurut jaksa, permintaan dengan nada memaksa dilontarkan. Tujuannya satu agar sebagian pekerjaan proyek raksasa itu diberikan kepada pengusaha lokal yang berada di bawah naungan Kadin Cilegon.
Langkah ketiga Desakan Minta Jatah Triliunan Rupiah
Tekanan semakin menjadi-jadi saat pembicaraan menyentuh angka. Jaksa menirukan ucapan yang diduga dilontarkan oleh terdakwa Ismatulloh, yang secara gamblang menanyakan "jatah" dari total nilai proyek. Kalimat inilah yang menjadi salah satu sorotan utama dalam dakwaan:
"Ini total proyek kan Rp17 triliun, mau ngasih KADIN berapa? 5 triliun? 3 triliun?"
Pertanyaan retoris dengan nominal fantastis itu, menurut jaksa, adalah bentuk desakan terang-terangan untuk mendapatkan bagian dari kue proyek.
Tag
Berita Terkait
-
'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
-
4 Fakta Panas Gugatan Sekolah Swasta vs Dedi Mulyadi yang Wajib Kamu Tahu
-
CEK FAKTA: Warga AS Demo Tolak Serangan Trump ke Iran Beredar di X
-
CEK FAKTA: Klaim Jokowi Perintahkan Pembebasan Tom Lembong dan Hasto
-
Patut Ditunggu, 5 Film dan Serial Spider-Man yang Lagi Diproduksi
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan