Suara.com - Pemandangan tak biasa terlihat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejumlah prajurit TNI berseragam lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Tak hanya itu, dua kendaraan rantis Anoa bahkan terparkir di kompleks Kejaksaan Agung sejak Selasa (5/8/2025).
Penjagaan super ketat ini terjadi di tengah panasnya isu rencana penggeledahan rumah Febrie oleh personel Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025), sebuah rencana yang disebut-sebut batal terlaksana. Suasana terasa tegang, bahkan wartawan yang mencoba meliput di sekitar lokasi diminta untuk segera beranjak oleh personel TNI yang berjaga.
Bantahan Resmi vs Cerita di Balik Layar
Merespons situasi ini, pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian kompak memberikan bantahan. Keduanya menolak adanya upaya penggeledahan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menjawab singkat.
”Tidak benar,” katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kehadiran TNI adalah bagian dari pengamanan rutin berdasarkan nota kesepahaman dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Kehadiran Anoa pun disebut terkait Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Febrie.
”Perlindungan terhadap jaksa, kebetulan ini kan juga operasi rutin, di sini ada Satgas PKH. Dari Satgas PKH ini ada unsur TNI juga,” kata Anang.
Namun, di tengah bantahan resmi, informasi dari sumber internal Kejagung yang diperoleh menyebutkan cerita yang berbeda. Disebutkan bahwa pada Jumat sebelumnya, sejumlah penyidik kepolisian memang mendatangi rumah Febrie. Mereka membawa surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas sebuah kasus penganiayaan di hotel yang melibatkan seseorang berinisial F, yang diduga mengaku kenal dengan Jampidsus. Upaya penggeledahan itu ditolak karena Febrie merasa tidak terkait dengan perkara tersebut.
Ini bukan kali pertama ketegangan terjadi. Pengetatan keamanan serupa pernah tampak setelah Febrie dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri pada pertengahan 2024.
Baca Juga: Isu Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Surat Perintah Terkait Kasus Penganiayaan?
Desakan Publik untuk Transparansi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai bantahan saja tidak cukup. Ia mendesak Kapolri dan Jaksa Agung untuk terbuka kepada publik mengenai peristiwa yang sebenarnya.
”Publik sangat menanti keterbukaan dari Kapolri dan Jaksa Agung dalam isu penggeledahan oleh Polda Metro Jaya terhadap rumah Jampidsus,” kata Sugeng.
Menurut informasi yang diterima IPW, penggeledahan itu benar terjadi dan dipicu oleh laporan tindak pidana penganiayaan dan penculikan yang korbannya adalah seorang anggota Densus 88 Polri. Sugeng menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
”Kalau memang ada yang keliru, harus diproses, termasuk misalnya pelapor dalam hal ini adalah anggota Densus 88, ya juga termasuk di dalamnya apabila ada petinggi dari kejaksaan, dalam hal ini diisukan adalah Jampidsus. Kalau memang ada dan kalau tidak ada juga, harus disampaikan secara terbuka, diklarifikasi supaya isu ini tidak menjadi liar,” ujar Sugeng.
Sementara itu, anggota Komisi Kejaksaan, Nurokhman, mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi dari Kejagung terkait isu ini. Ia menilai penjagaan TNI sebagai hal rutin, namun tetap mendorong Kejagung untuk meningkatkan komunikasi publik agar tidak timbul spekulasi liar.
Berita Terkait
-
Emak-emak Geruduk Kejari Jaksel, Ngamuk Desak Relawan Jokowi Diseret ke Penjara!
-
Pengumuman PPPK Kejaksaan 2025, Hasil Seleksi Administrasi Nakes Rilis Hari Ini?
-
Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan
-
Jejak Mafia Minyak Riza Chalid Terendus di Luar Negeri, Kejagung Tak Bisa Jemput Paksa: Mengapa?
-
Sentil Kejaksaan Soal Silfester Matutina, Mahfud MD Kena Skakmat: Dulu Menkopolhukam Kok Diam?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul