Suara.com - Pemandangan tak biasa terlihat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejumlah prajurit TNI berseragam lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Tak hanya itu, dua kendaraan rantis Anoa bahkan terparkir di kompleks Kejaksaan Agung sejak Selasa (5/8/2025).
Penjagaan super ketat ini terjadi di tengah panasnya isu rencana penggeledahan rumah Febrie oleh personel Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025), sebuah rencana yang disebut-sebut batal terlaksana. Suasana terasa tegang, bahkan wartawan yang mencoba meliput di sekitar lokasi diminta untuk segera beranjak oleh personel TNI yang berjaga.
Bantahan Resmi vs Cerita di Balik Layar
Merespons situasi ini, pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian kompak memberikan bantahan. Keduanya menolak adanya upaya penggeledahan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menjawab singkat.
”Tidak benar,” katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kehadiran TNI adalah bagian dari pengamanan rutin berdasarkan nota kesepahaman dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Kehadiran Anoa pun disebut terkait Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Febrie.
”Perlindungan terhadap jaksa, kebetulan ini kan juga operasi rutin, di sini ada Satgas PKH. Dari Satgas PKH ini ada unsur TNI juga,” kata Anang.
Namun, di tengah bantahan resmi, informasi dari sumber internal Kejagung yang diperoleh menyebutkan cerita yang berbeda. Disebutkan bahwa pada Jumat sebelumnya, sejumlah penyidik kepolisian memang mendatangi rumah Febrie. Mereka membawa surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas sebuah kasus penganiayaan di hotel yang melibatkan seseorang berinisial F, yang diduga mengaku kenal dengan Jampidsus. Upaya penggeledahan itu ditolak karena Febrie merasa tidak terkait dengan perkara tersebut.
Ini bukan kali pertama ketegangan terjadi. Pengetatan keamanan serupa pernah tampak setelah Febrie dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri pada pertengahan 2024.
Baca Juga: Isu Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Surat Perintah Terkait Kasus Penganiayaan?
Desakan Publik untuk Transparansi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai bantahan saja tidak cukup. Ia mendesak Kapolri dan Jaksa Agung untuk terbuka kepada publik mengenai peristiwa yang sebenarnya.
”Publik sangat menanti keterbukaan dari Kapolri dan Jaksa Agung dalam isu penggeledahan oleh Polda Metro Jaya terhadap rumah Jampidsus,” kata Sugeng.
Menurut informasi yang diterima IPW, penggeledahan itu benar terjadi dan dipicu oleh laporan tindak pidana penganiayaan dan penculikan yang korbannya adalah seorang anggota Densus 88 Polri. Sugeng menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
”Kalau memang ada yang keliru, harus diproses, termasuk misalnya pelapor dalam hal ini adalah anggota Densus 88, ya juga termasuk di dalamnya apabila ada petinggi dari kejaksaan, dalam hal ini diisukan adalah Jampidsus. Kalau memang ada dan kalau tidak ada juga, harus disampaikan secara terbuka, diklarifikasi supaya isu ini tidak menjadi liar,” ujar Sugeng.
Sementara itu, anggota Komisi Kejaksaan, Nurokhman, mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi dari Kejagung terkait isu ini. Ia menilai penjagaan TNI sebagai hal rutin, namun tetap mendorong Kejagung untuk meningkatkan komunikasi publik agar tidak timbul spekulasi liar.
Berita Terkait
-
Emak-emak Geruduk Kejari Jaksel, Ngamuk Desak Relawan Jokowi Diseret ke Penjara!
-
Pengumuman PPPK Kejaksaan 2025, Hasil Seleksi Administrasi Nakes Rilis Hari Ini?
-
Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan
-
Jejak Mafia Minyak Riza Chalid Terendus di Luar Negeri, Kejagung Tak Bisa Jemput Paksa: Mengapa?
-
Sentil Kejaksaan Soal Silfester Matutina, Mahfud MD Kena Skakmat: Dulu Menkopolhukam Kok Diam?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik