Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menerapkan strategi baru untuk membongkar tuntas dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan.
Mengingat cakupan proyek yang bersifat nasional, penyidik Kejagung kini secara resmi melibatkan personel dari kejaksaan di daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pelibatan Kejari Mataram sebagai salah satu kepanjangan tangan penyidik pusat.
“Ya benar, memang Kejari Mataram terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook,” kata Anang di kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (7/8/2025).
Anang menjelaskan, langkah ini diambil karena proyek pengadaan laptop tersebar di hampir seluruh provinsi, sementara jumlah penyidik di Gedung Bundar terbatas.
“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung bundar tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah Kejari, karena ini kan pengadaannya hampir seluruh Indonesia,” ucapnya.
“Keterbatasan jumlah penyidik di Gedung Bundar dilengkapi dengan keterlibatan penyidik-penyidik yang ada di Kejaksaan di wilayah-wilayah. Objeknya sama pengadaan chromebook.”
Meskipun diperbantukan, Anang menegaskan bahwa komando penyidikan tetap berada di tangan Kejagung.
Para jaksa di daerah bertindak berdasarkan surat perintah resmi dari pusat untuk membantu melengkapi berkas acara pemeriksaan dan mengumpulkan bukti di lapangan.
Baca Juga: Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung
“Tetep SP nya dari Kejaksaan Agung diperbantukan. Ya, termasuk juga melengkapi berita acara. Tapi yang jelas mereka secara resmi ada surat perintahnya sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut,” katanya.
Empat Tersangka
Langkah ekspansi penyidikan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian terhadap empat tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD, Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP, Ibrahim Arif (IBAM) selaku konsultan, dan Juris Tan (JT) selaku mantan staf khusus di Kemendikbudristek.
Kejagung menduga adanya 'pemufakatan jahat' dalam pengadaan laptop Chromebook senilai total Rp9,9 triliun.
Proyek ini tetap dijalankan di era Mendikbudristek Nadiem Makarim meskipun sebelumnya sempat dinilai tidak efektif karena sangat bergantung pada koneksi internet yang belum merata di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Aktivitas Ekonomi Bireuen Mulai Bangkit
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila