Kemudian, Ahli forensik akan membandingkan profil DNA atau pola STR anak dengan profil DNA ibu. Setengah dari pola STR anak yang cocok dengan ibu akan diidentifikasi.
Untuk menentukan ayah biologis, bergantung pada setengah sisa dari pola STR anak yang tidak berasal dari ibu dan harus cocok seluruhnya dengan pola STR dari terduga ayah.
Pada hasil akhir, maka akan didapat dua jawaban, yakni Inklusi atau tidak ditolak.
Kesimpulan inklusi ini merujuk pada semua penanda genetik yang diwarisi anak (yang tidak berasal dari ibu) cocok dengan terduga ayah.
Maka pria tersebut dinyatakan sebagai ayah biologis dengan probabilitas sangat tinggi, mencapai 99,99 persen.
Selain Inklusi, jawaban kesimpulan akhir adalah eksklusi atau ditolak.
Kesimpulan ini merujuk pada ditemukan dua atau lebih penanda genetik yang tidak cocok, maka pria tersebut 100 persen bukan ayah biologis dari anak tersebut.
Meski begitu, Kepala Biro Laboratorium dan Dokpol Kesehatan (Labdokkes) Brigjen Sumy Hastry Purwanti menegaskan bahwa pemeriksaan sedang dilakukan di laboratorium DNA Pusdokkes Polri.
"Sampel darah dan buccal masih diuji di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri," kata Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bisa Keluar Lebih Cepat, Ini Bocoran Dokter Polri!
Hastry menjelaskan hasil tes DNA ini akan keluar dalam waktu maksimal 10 hari kerja. Namun, ia tak menutup kemungkinan hasinya bisa keluar lebih cepat.
Prinsip dasar tes paternitas adalah setiap anak mewarisi 50 persen DNA dari ayah dan 50 persen dari ibu.
Kecocokan pada penanda genetik spesifik akan menjadi penentu hubungan biologis tersebut.
"Kurang lebih 5-10 hari," ungkapnya.
Tes DNA ini merupakan tindak lanjut atas laporan RK terhadap Lisa di Bareskrim Polri pada April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut mengacu pada Undang-Undang ITE, menyoroti penyebaran informasi tanpa fakta hukum yang merugikan.
Langkah ini diambil untuk menjawab tudingan Lisa yang mengaku bahwa putrinya CA merupakan anak hasil hubungan gelap dengan RK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan