Kemudian, Ahli forensik akan membandingkan profil DNA atau pola STR anak dengan profil DNA ibu. Setengah dari pola STR anak yang cocok dengan ibu akan diidentifikasi.
Untuk menentukan ayah biologis, bergantung pada setengah sisa dari pola STR anak yang tidak berasal dari ibu dan harus cocok seluruhnya dengan pola STR dari terduga ayah.
Pada hasil akhir, maka akan didapat dua jawaban, yakni Inklusi atau tidak ditolak.
Kesimpulan inklusi ini merujuk pada semua penanda genetik yang diwarisi anak (yang tidak berasal dari ibu) cocok dengan terduga ayah.
Maka pria tersebut dinyatakan sebagai ayah biologis dengan probabilitas sangat tinggi, mencapai 99,99 persen.
Selain Inklusi, jawaban kesimpulan akhir adalah eksklusi atau ditolak.
Kesimpulan ini merujuk pada ditemukan dua atau lebih penanda genetik yang tidak cocok, maka pria tersebut 100 persen bukan ayah biologis dari anak tersebut.
Meski begitu, Kepala Biro Laboratorium dan Dokpol Kesehatan (Labdokkes) Brigjen Sumy Hastry Purwanti menegaskan bahwa pemeriksaan sedang dilakukan di laboratorium DNA Pusdokkes Polri.
"Sampel darah dan buccal masih diuji di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri," kata Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bisa Keluar Lebih Cepat, Ini Bocoran Dokter Polri!
Hastry menjelaskan hasil tes DNA ini akan keluar dalam waktu maksimal 10 hari kerja. Namun, ia tak menutup kemungkinan hasinya bisa keluar lebih cepat.
Prinsip dasar tes paternitas adalah setiap anak mewarisi 50 persen DNA dari ayah dan 50 persen dari ibu.
Kecocokan pada penanda genetik spesifik akan menjadi penentu hubungan biologis tersebut.
"Kurang lebih 5-10 hari," ungkapnya.
Tes DNA ini merupakan tindak lanjut atas laporan RK terhadap Lisa di Bareskrim Polri pada April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut mengacu pada Undang-Undang ITE, menyoroti penyebaran informasi tanpa fakta hukum yang merugikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam