Surya mencontohkan, jika pemberi suap berada di Sumatera Utara dan penerima berada di Sulawesi Selatan, maka hal itu sulit disebut OTT dalam definisi yang ia pahami.
"Dulu yang saya pahami OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di suatu tempat, antara pemberi maupun penerima. Itu OTT. Tapi kalau yang satu di Sumatera Utara dan yang satu lagi di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?. Itu terminologi yang tidak tepat," kata Surya.
Meski mengkritik cara KPK, Surya menegaskan partainya tidak akan terburu-buru mengambil posisi seolah membela kader yang tersandung kasus.
Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak mendahulukan drama dibanding substansi penegakan hukum itu sendiri.
"NasDem sedih. Harus ada drama dulu baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti, tidak bagus juga. Jangan. Tegakkan hukum secara murni dan NasDem ada di sana secara bijak," tegasnya.
Saat ini KPK juga belum menetapkan status Abdul Azis.
Dari informasi yang didapat, Abdul Azis bersama empat penyidik KPK terbang ke Jakarta sekitar pukul 12.15 Wita menggunakan pesawat Citilink Indonesia dengan nomor penerbangan QG-213.
Abdul Azis terlihat mengenakan masker, jaket berwarna cokelat, celana hitam dan topi putih. Ia juga terlihat menentang koper berukuran sedang.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Abdul Azis sedang menjalani pemeriksaan insentif di Polda Sulsel.
Baca Juga: Ditangkap Usai Rakernas NasDem, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tiba di Gedung KPK Sore Ini
"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Fitroh.
Fitroh menjelaskan, Abdul Azis ditangkap setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai NasDem di Makassar.
"(Ditangkap) setelah selesai rakernas," jelasnya.
Adapun penangkapan Abdul Azis berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit, peningkatan kualitas atau status rumah sakit.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK