News / Nasional
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:55 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat ditemui di Denpasar, Jumat (8/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Bupati Pati, Sudewo belakangan menjadi perbincangan usai menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Terbaru, Sudewo sudah membatalkan kebijakannya itu pada Jumat (8/8/2025).

Polemik tersebut juga menjadi perhatian bagi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

 Sejak kebijakan tersebut diperbincangkan, dia menyebut sudah menugaskan Direktur Jenderal (Dirjen) untuk menanyai terkait kebijakan itu. Termasuk juga soal aspek sosial dan substansinya.

Saat itu, Tito mengingatkan kepada Sudewo agar memperhatikan kemampuan rakyatnya dalam menyusun kebijakan.

Dia tidak menginginkan kebijakan yang disusun kepala daerah justru menjadi beban bagi masyarakat.

Saat itu pun, Sudewo menyebut akan melakukan evaluasi terkait kebijakannya itu sebelum akhirnya dibatalkan.

“Saya juga sampaikan ke bapak bupati dalam membuat kebijakan harus betul-betul mempertimbangkan kemampuan rakyat, jangan sampai membebankan rakyat,” ujar Tito saat ditemui di Denpasar, Jumat (8/8/2025).

“Sehingga setiap membuat kebijakan harus hati-hati, dampaknya ke rakyat kecil. Bapak bupati menyampaikan akan melakukan evaluasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Batalkan Kenaikan Pajak 250 Persen, Bupati Pati Tak Jadi Perbaiki Jalan hingga Rumah Sakit

Kemudian, Tito juga mengaku sudah mendengar terkait pencabutan peraturan tersebut yang baru dilakukan pagi tadi.

Lantas, Tito meminta masyarakat agar kembali tenang dan melakukan aktivitasnya seperti biasa.

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Pati sempat menyoraki Sudewo di tengah Kirab Budaya Pati pada Kamis (7/8/2025) kemarin. Para warga saat itu bahkan menuntut Sudewo agar turun dari jabatannya.

“Kemudian setelah dicabut, otomatis saya berharap masyarakat juga tenang kemudian bekerja seperti biasa. Saya kira pak bupati juga sudah mempertimbangkan semua masukan,” tuturnya.

Berkaca dari polemik tersebut, Tito mengingatkan agar kepala daerah lain dapat membuat kebijakan yang menekankan aspek sosial.

Bagaimana membuat kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.

Load More