Suara.com - Usai batalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, Bupati Pati Sudewo menyampaikan ada sejumlah konsekuensi yang harus diterima akibat pembatalan rencana tersebut.
Bupati Pati Sudewo mengatakan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang telah dianggarkan dalam perubahan APBD 2025 terpaksa harus dibatalkan.
"Memang ada konsekuensi beberapa pekerjaan yang sudah dimasukkan dalam rencana perubahan anggaran tahun 2025 ini tidak berjalan," kata Bupati Pati Sudewo, mengutip dari unggahan Facebook Patinews, Jumat 8 Agustus 2025.
Salah satu proyek yang paling krusial dan terpaksa dibatalkan adalah perbaikan infrastruktur jalan.
Menurut Sudewo, beberapa ruas jalan yang perbaikannya merupakan janji untuk mengakomodir usulan dari para kepala desa kini tidak dapat direalisasikan.
"Jadi, ada beberapa infrastruktur jalan yang masuk di situ yang merupakan janji kami mengakomodir permintaan kepala desa itu juga tidak berjalan," ujar Sudewo.
Selain jalan, proyek pembangunan di sektor kesehatan juga ikut terdampak pembatalan kenaikan PBB P2 250 persen.
Sudewo mengatakan rencana perbaikan darurat di RSUD RAA Soewondo yang kondisinya membahayakan terpaksa ditunda.
Padahal, Sudewo beranggapan perbaikan ini dinilai mendesak untuk menjamin keselamatan pasien dan staf rumah sakit.
Baca Juga: Era Sunyi di Kafe? Aturan Royalti Ancam Playlist Andalan Pengusaha
"Ada juga perbaikan RSUD Soewondo, itu plafonnya jebol yang memang membahayakan pasien kalau plafon itu jatuh," imbuh Sudewo.
"Maksud kami juga akan saya tangani pada anggaran perubahan ini. Akhirnya juga batal, tidak bisa dilaksanakan," jelas Sudewo dengan rinci.
Proyek penataan Alun-Alun Pati yang bertujuan untuk meningkatkan estetika dan fungsi ruang publik juga menjadi korban.
Sudewo memaparkan beberapa rencana detail untuk wajah baru alun-alun yang kini harus ditunda dulu.
"Nah alun-alun tuh demikian. Mengapa alun-alun ini akan kami tata lagi? Karena alun-alun ini ada tempat duduk kecil-kecil, yang mana tempat duduk ini tidak dipakai duduk atau nongkrong tapi orang lewat terganggu dengan tempat duduk yang kecil ini," katanya memaparkan.
Salah satunya, Sudewo mengatakan tak bisa menata alun-alun lebih estetik dengan menghilangkan beberapa spot.
Berita Terkait
-
Warga Geruduk Kantor Satpol PP Pati, Marah Donasi Air Mineral untuk Demo Disita
-
Kemarin Ngotot Naikkan PBB 250 Persen, Kini Viral Video Bupati Pati Sudewo Nyawer Biduan
-
Batalkan Kenaikan Pajak 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Janji Kembalikan Uang Warga yang Sudah Bayar
-
Resmi, Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen demi Situasi Kondusif
-
Disoraki Warga, Reaksi Bupati Pati Sudewo Makin Bikin Kesal
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja