Suara.com - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang membuka tabir ketidakharmonisan yang telah lama mengakar antara dua institusi penegak hukum utama di Indonesia: Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap adanya lobi-lobi di balik layar dalam salah satu kasus paling fenomenal di Tanah Air, kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.
Dalam sebuah pernyataan, Mahfud MD blak-blakan menyebut bahwa friksi antara Kejagung dan Polri bukanlah hal baru dan bahkan terjadi pada level pimpinan tertinggi.
Menurutnya, tensi ini begitu nyata hingga sulit untuk mempertemukan Jaksa Agung dan Kapolri dalam satu forum rapat yang sama, kecuali dalam acara seremonial.
“Berdasar pengalaman saya sendiri memang sejak zaman saya itu terjadi ketidakharmonisan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Jadi kalau ngundang rapat tu gak bisa Kapolri bertemu dengan jaksa Agung dalam satu rapat,” ungkap Mahfud dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV.
Ia menggambarkan situasi canggung tersebut dengan detail. “Mesti dipanggil secara dalam waktu berbeda. karena ndak mau orang tuh ketemu kalau dalam rapat kecuali upacara ya. kalau yang satu datang ya, yang satu gak mau datang. jadi sebelum itu sudah ada tim advance. sudah tanya ini siapa datang gitu. Gak datang satunya ini satunya gak datang kecuali upacara gitu ya,” ujarnya.
Menurut Mahfud, akar masalah dari "perang dingin" ini adalah perbedaan fundamental dalam cara pandang dan pendekatan dalam menyelesaikan sebuah perkara. Perbedaan ini, katanya, menjadi DNA yang melekat pada kedua lembaga.
“Itu sudah saya sampaikan berkali-kali, ini Kejaksaan Agung enggak bisa karena dia selalu punya apa namanya perbedaan arah untuk menyelesaikan masalah gitu ya. Melihat sesuatu tuh tidak sama,” ujarnya.
Lobi Hukuman "Angka" untuk Ferdy Sambo
Baca Juga: 7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!
Puncak dari perbedaan pandangan ini, kata Mahfud, paling terlihat dalam penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik, salah satunya adalah kasus Ferdy Sambo. Ia mengaku mendapatkan laporan adanya upaya "tawar-menawar" hukuman bagi Sambo.
Lobi tersebut, menurut Mahfud, berupaya agar Sambo tidak dijatuhi hukuman dengan "huruf", melainkan dengan "angka". Ini bukan sekadar istilah, melainkan kode yang menentukan nasib seorang terpidana.
“Tapi misalnya dalam kasus Sambo misalnya. Jadi kejaksaan mau nuntut sekian ini sekian gitu. Tawar-menawar di belakang tuh, kan saya mesti dapat laporan. Tawar-menawar tolonglah si Sambo itu jangan dihukum dengan huruf hukum dengan angka saja. Tahu artinya?” jelas Mahfud.
Ia kemudian membedah makna di balik kode tersebut.
“Kalau dengan huruf itu hukuman mati atau hukuman seumur hidup? Kalau dengan angka 20 tahun ke bawah. Kalau 20 tahun ke bawah tuh bisa didapat remisi sampai nanti sisanya sedikit. Kalau huruf berarti mati. Kalau huruf gak ada remisi. Kalau huruf berarti dia seumur hidup gak akan gak akan kurang,” jelas Mahfud.
Dengan hukuman "angka", seorang terpidana masih memiliki peluang untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi, sehingga bisa bebas lebih cepat. Sebaliknya, hukuman "huruf" seperti mati atau seumur hidup menutup pintu remisi tersebut rapat-rapat.
Berita Terkait
-
7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!
-
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa
-
Efek Abolisi Tom Lembong: Kenapa 9 Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Tetap Disidang?
-
CEK FAKTA: Irjen Karyoto Mengamuk di Kantor Kapolri, Tolak Jabatan Kabaharkam
-
Heboh Jaksa 'Koboi' Todong Pistol? Kejagung Buka Suara Soal Video Viral di Pondok Aren
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor