Suara.com - Di tengah angka pengangguran yang mencapai sekitar 38 ribu orang, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyusun strategi baru yang tidak hanya bertumpu pada serapan tenaga kerja di sektor industri.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta kini mengalihkan fokusnya untuk menggali potensi besar di bidang pertanian dan peternakan sebagai solusi jangka panjang yang menjanjikan.
"Permasalahan pengangguran harus kita atasi bersama. Tidak bisa diselesaikan hanya dengan bekerja di pabrik," kata Bupati Saeful di Purwakarta, Sabtu.
Pemerintah daerah mengakui bahwa bursa kerja atau job fair, meskipun penting, hanya merupakan sebagian kecil dari solusi. Kegiatan ini terbukti mampu mengurangi angka pengangguran, namun dampaknya masih terbatas.
"Melalui kegiatan job fair yang telah digelar, angka pengangguran telah berkurang hanya 3 ribu orang," katanya.
Menyadari keterbatasan tersebut, bupati menekankan perlunya perubahan paradigma di tengah masyarakat.
Ia mendorong agar warga tidak hanya berbondong-bondong mencari kerja di perkotaan, melainkan kembali melirik dan mengembangkan potensi di desa masing-masing.
"Kita harus mendorong masyarakat untuk kembali mengembangkan sektor pertanian dan peternakan di desa. Jangan semua berbondong-bondong ke kota untuk bekerja di pabrik," kata bupati.
Menurutnya, sektor pertanian dan peternakan memiliki potensi besar dengan tingkat persaingan yang lebih longgar dibandingkan sektor industri.
Baca Juga: Menaker Bilang Job Fair Sudah Tidak Perlu Lagi
Untuk mewujudkan visi ini, Pemkab Purwakarta telah meluncurkan berbagai program strategis.
Di sektor pertanian, menyusul kesuksesan manggis Wanayasa yang berhasil menembus pasar internasional, kini dikembangkan tujuh komoditas unggulan baru. Komoditas tersebut meliputi durian, rambutan, melon, pisang, bawang merah, tomat, dan kacang panjang, yang pengembangannya disebar di berbagai kecamatan potensial.
Selain itu, pemerintah juga mendorong agar setiap desa memiliki minimal satu produk pertanian unggulan untuk menggerakkan roda perekonomian lokal.
Untuk memberdayakan generasi muda, diluncurkan program "Sekolah Untuk Keterampilan Masyarakat (SUKMA 5.0)".
Program yang menyasar usia 17-30 tahun ini memberikan pelatihan mendalam tentang permakultur, pertanian regeneratif, dan kewirausahaan di bidang agribisnis.
Di sisi peternakan, Pemkab Purwakarta telah menetapkan lima kecamatan sebagai basis pengembangan, yaitu Wanayasa, Darangdan, Bojong, dan Kiarapedes untuk ternak domba, serta Sukasari sebagai basis peternakan sapi.
Berita Terkait
-
Purwakarta Run 5K 2025: Ribuan Pelari Padati Jalanan dan Alun-Alun Kota
-
Ada yang Khusus Lulusan SMK, Kok Bisa Ribuan Orang Langsung Dapat Kerja di Jakarta?
-
Anne Ratna Mustika Buka Suara, Bantah Isu Cerai dan Bongkar Fitnah di Balik Pernikahan Maulana Akbar
-
Menaker Bilang Job Fair Sudah Tidak Perlu Lagi
-
Kemenko PM Akan Siapkan Job Fair Buat Kerja ke Luar Negeri, Bisa Langsung Lamar?
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial