Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengukuhkan fondasi ideologis dan disiplin partainya dengan melantik jajaran Dewan Syariah Pusat (DSP) periode 2025-2030.
Di bawah kepemimpinan Ketua baru, Muslih Abdul Karim, dewan ini tidak hanya berperan sebagai penasihat, tetapi juga memiliki wewenang penuh untuk menjatuhkan putusan terhadap kader yang melanggar syariah, disiplin organisasi, dan kode etik partai.
Penetapan ini diresmikan di DPP PKS, Jakarta Selatan, pada Sabtu (9/8/2025), yang menandai babak baru dalam penegakan aturan internal partai.
Sekretaris DSP, Mahmud Mahfudz, membacakan surat keputusan yang menggarisbawahi kekuasaan dewan tersebut.
"Bahwa dalam rangka menetapkan putusan terhadap pelanggaran syariah, pelanggaran disiplin organisasi, dan pelanggaran kode etik partai, yang diajukan oleh Dewan Pengurus Pusat dan Dewan Syariah Wilayah," ujar Mahmud saat membacakan salah satu poin krusial dari SK tersebut.
Dalam SK yang dibacakan, kewenangan ini secara efektif menjadikan Dewan Syariah sebagai 'mahkamah internal' PKS yang akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian ideologi dan perilaku kader.
Selain menjadi komisi disiplin, dewan ini juga bertugas menetapkan landasan syariah untuk semua peraturan dan kode etik yang berlaku di partai.
Langkah ini dilihat sebagai upaya PKS untuk memperkuat cengkeraman ideologis dan memastikan seluruh struktur dan anggota partai berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan, menjadikan DSP sebagai benteng utama penjaga marwah partai.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno Dewan Syariah Pusat, pada 23 Juli 2025. Berikut susunan Dewan Syariah Pusat PKS:
Baca Juga: PKS Kini Punya Pimpinan Baru, Sohibul Iman Jadi Ketua Majelis Syura, Almuzzamil Yusuf Jadi Presiden
- Ketua Dewan Syariah Pusat: Muslih Abdul Karim
- Sekretaris: Mahmud Mahfud
- Staf Sekretaris: Faridian Riyadi
- Komisi Penegakan Disiplin Syariah, Organisasi, dan Etik:
- Ketua: Iman Nugraha
- Sekretaris: Najib Subroto
- Anggota Effendy Anwar, Anatomi Muliawan, Henry Sugiharto, Joko Vitrian Prabowo, Herlini Amram, Yogo Pamungkas - Komisi Kajian dan Bayat
- Ketua: Arwani Amin
- Sekretaris: Farid Nuqman
- Anggota: Nur Hamidah, Fauzi Bahresh, Abdullah Haider, Lutfi Virgaus Hanifa Ahzami - Komisi Bina Keluarga Sakina
- Ketua: Heni Lestari
- Sekretaris: Ahmad Nizaruddin
- Anggota: Karim Santoso, Amri Gunawan, Latifah Abdul Somad, Dewi Julia, Dina Zuraida, Rahmi Dahnan, Nia Kurnia, Lue Lestari, Aan Anita - Komisi Bina Struktur dan SDM
- Ketua: Iman Santoso
- Sekretaris: Itang Rusmana
- Anggota: Abdul Fikri Fakih, Junihardi Karim, Nandar Sunandar, Uli Sofa, Ani Rukmini, Fadliya Syamsuddin - Komisi Keumatan
- Ketua: Zufar Bawazir
- Sekretaris: Ahmad Rushdi
- Anggota: Erika S. Dewi, Irwan Wahyudi, Aan Myadat Arriza, Shoaib Zainal, Suwito Prasojo, Sri Endang Handayani, Ismail, Musyafa Muin.
Berita Terkait
-
Wajah-Wajah Baru Pimpinan PKS di 38 Provinsi, Siap Hadapi Tantangan Lima Tahun ke Depan
-
PKS Lanjutkan Perombakan di DPR: Wakil Ketua MKD Aboe Bakar Alhabsyi Digeser Adang Daradjatun
-
PKS Kini Punya Pimpinan Baru, Sohibul Iman Jadi Ketua Majelis Syura, Almuzzamil Yusuf Jadi Presiden
-
Gelar Aksi Simpatik, PKS Serukan 5 Maklumat untuk Kemerdekaan Palestina
-
Prabowo Undang Elite PKS ke Kertanegara Sore Ini, Bahas Jatah Kursi Menteri?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil