Suara.com - Video bernarasi uang mutilasi beredar di media sosial. Video tersebut menampilkan lembaran uang kertas pecahan Rp 100.000.
Dalam video itu, seorang wanita menyebut uang tersebut sebagai “uang mutilasi” karena terlihat sambungan kertas dan nomor seri berbeda.
Ia mengklaim uang itu setengah asli dan setengah palsu, dengan total peredaran disebut mencapai Rp600 miliar.
Berikut narasi yang menyertai video tersebut.
“Ijin share info… sekarang mulai beredar uang mutilasi. Hati-hati, jangan sampai ketipu, sudah beredar sekitar 600 M. Silakan dishare ke teman-teman dan keluarga. Waspada. Separuh asli, separuh palsu…”
Benarkah informasi tersebut?
Uang mutilasi adalah uang asli yang sengaja dirusak, disobek, atau dipotong, lalu disambung kembali dengan bagian uang lain, sering kali untuk tujuan penipuan.
Uang seperti ini tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran dan tidak dapat ditukarkan dengan uang baru di Bank Indonesia.
Dikutip dari TurnBackHoax, klaim tersebut tidak benar. Hasil pencarian mengarah pada artikel Finance.detik.com berjudul “BI Sebut Video Uang Mutilasi yang Sempat Viral Hoax!” yang tayang Kamis (29/09/2023).
Pihak Bank Indonesia (BI) memastikan video uang mutilasi yang sempat viral itu adalah hoaks. BI telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri fenomena uang palsu yang disambungkan dengan uang asli pecahan Rp100.000. Hingga kini, belum ada laporan masyarakat terkait temuan tersebut.
Klaim jumlah uang mutilasi mencapai Rp600 miliar juga tidak terbukti. BI menegaskan informasi itu tidak memiliki dasar fakta.
Sebagai langkah antisipasi, BI terus mengedukasi masyarakat agar memahami ciri-ciri uang asli dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa verifikasi.
Kesimpulan
Klaim “beredar uang mutilasi sebesar Rp600 miliar” adalah konten menyesatkan (misleading content). Video tersebut tidak benar dan narasi jumlah kerugian yang disebutkan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat diimbau tetap waspada, memeriksa keaslian uang dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang), dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Berita Terkait
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
Uang THR Anak untuk Apa? Ini Cara Bijak Agar Tidak Cepat Habis
-
Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral
-
Bukan soal Nominal, Ini Alasan Pentingnya Menghargai Nilai dari Uang Kecil
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
-
Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat