Suara.com - Video bernarasi uang mutilasi beredar di media sosial. Video tersebut menampilkan lembaran uang kertas pecahan Rp 100.000.
Dalam video itu, seorang wanita menyebut uang tersebut sebagai “uang mutilasi” karena terlihat sambungan kertas dan nomor seri berbeda.
Ia mengklaim uang itu setengah asli dan setengah palsu, dengan total peredaran disebut mencapai Rp600 miliar.
Berikut narasi yang menyertai video tersebut.
“Ijin share info… sekarang mulai beredar uang mutilasi. Hati-hati, jangan sampai ketipu, sudah beredar sekitar 600 M. Silakan dishare ke teman-teman dan keluarga. Waspada. Separuh asli, separuh palsu…”
Benarkah informasi tersebut?
Uang mutilasi adalah uang asli yang sengaja dirusak, disobek, atau dipotong, lalu disambung kembali dengan bagian uang lain, sering kali untuk tujuan penipuan.
Uang seperti ini tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran dan tidak dapat ditukarkan dengan uang baru di Bank Indonesia.
Dikutip dari TurnBackHoax, klaim tersebut tidak benar. Hasil pencarian mengarah pada artikel Finance.detik.com berjudul “BI Sebut Video Uang Mutilasi yang Sempat Viral Hoax!” yang tayang Kamis (29/09/2023).
Pihak Bank Indonesia (BI) memastikan video uang mutilasi yang sempat viral itu adalah hoaks. BI telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri fenomena uang palsu yang disambungkan dengan uang asli pecahan Rp100.000. Hingga kini, belum ada laporan masyarakat terkait temuan tersebut.
Klaim jumlah uang mutilasi mencapai Rp600 miliar juga tidak terbukti. BI menegaskan informasi itu tidak memiliki dasar fakta.
Sebagai langkah antisipasi, BI terus mengedukasi masyarakat agar memahami ciri-ciri uang asli dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa verifikasi.
Kesimpulan
Klaim “beredar uang mutilasi sebesar Rp600 miliar” adalah konten menyesatkan (misleading content). Video tersebut tidak benar dan narasi jumlah kerugian yang disebutkan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat diimbau tetap waspada, memeriksa keaslian uang dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang), dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Berita Terkait
-
Penampakan Gunungan Uang Rp 6,625 Triliun Hasil Korupsi dan Denda Kehutanan di Kejagung
-
9 Cara Mengelola Uang Saku untuk Pelajar agar Tidak Boros
-
Viral Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai Bisa Langgar Aturan, Ini Sanksinya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang