Suara.com - Aksi tiga truk pengangkut tinja membuang muatan limbah domestik ke saluran air di kawasan DI Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik setelah fotonya tersebar di media sosial Instagram.
Dalam foto itu, truk terlihat diparkir di tepi jalan. Selang panjang disambungkan dari tangki truk ke saluran air, mengalirkan limbah langsung ke badan air.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, memastikan pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan penelusuran. Identitas pemilik truk, kata dia, sudah dikantongi.
"Masih proses tapi pasti kena. Identitas kendaraan sudah kami kantongi," ujar Yogi kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).
Ia menegaskan, pelaku akan diproses sesuai aturan. Pemprov DKI Jakarta, sambungnya, telah mewajibkan seluruh penyedia jasa sedot tinja membuang muatannya di instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) milik PD PAL Jaya di Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan Pulogebang, Jakarta Timur.
"Kita tangkap dulu dan periksa," tegas Yogi.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengingatkan bahwa pembuangan tinja sembarangan bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi berujung pidana.
Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sudah jelas melarang perbuatan tersebut. Pada Pasal 21 huruf c, setiap orang atau badan dilarang membuang air besar maupun kecil di jalan, jalur hijau, taman, sungai, atau saluran air.
Ancaman pidananya diatur dalam Pasal 61 ayat (1), yakni kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari, atau denda minimal Rp100 ribu hingga maksimal Rp20 juta.
"Dinas Lingkungan Hidup sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Kita akan menerapkan Perda Ketertiban Umum terhadap para pelaku ke depannya," kata Asep.
Berita Terkait
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Inovasi Bioteknologi: Saat Limbah Diubah Jadi Solusi Berkelanjutan
-
Limbah Plastik Jadi Sensor Air: Terobosan Para Peneliti UGM
-
Limbah Sawit Bisa Jadi Bahan Superkapasitor, BRIN Dorong Riset Energi Bersih
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?