News / Internasional
Senin, 09 Februari 2026 | 16:55 WIB
Ilustrasi sampah menumpuk (shutterstock)

Suara.com - Selama bertahun-tahun, laut dianggap sebagai tempat tanpa batas, seolah semua sisa aktivitas manusia bisa dibuang dan hilang begitu saja. Anggapan itu kini terbukti keliru.

Data terbaru menunjukkan laut dunia sudah tidak lagi mampu menampung beban pencemaran. Pantai yang seharusnya menjadi tempat beristirahat justru dipenuhi sampah: plastik mengapung di permukaan, puntung rokok terendam di air, dan laut tak lagi tampak jernih.

Kenyataan ini terungkap dalam studi terbaru Institute of Marine Science, Federal University of São Paulo (IMar-UNIFESP), Brasil.

Penelitian yang dipimpin mahasiswa doktoral Victor Vasques Ribeiro dan ditulis bersama Ítalo Braga de Castro itu menganalisis 6.049 catatan kontaminasi laut dari berbagai belahan dunia selama satu dekade terakhir.

Hasilnya mencolok. Hampir separuh perairan global—46 persen—diklasifikasikan dalam kondisi “kotor” hingga “sangat kotor”. Temuan ini dipublikasikan dalam Journal of Hazardous Materials dan dilaporkan oleh phys.org.

Polusi Global dengan Pola Seragam

Perbedaan tingkat ekonomi dan budaya antarnegara tidak menghasilkan variasi signifikan dalam jenis sampah laut. Polanya justru seragam. Plastik mendominasi 68 persen dari total sampah yang ditemukan. Sifatnya yang sulit terurai dan mudah terbawa arus menjadikannya polutan paling persisten di laut.

Ancaman lain datang dari benda yang kerap diremehkan: puntung rokok. Meski kecil, satu puntung rokok dapat melepaskan lebih dari 150 senyawa kimia beracun ke lingkungan perairan. Dalam data penelitian, puntung rokok menyumbang 11 persen dari total sampah laut global.

Gabungan plastik dan puntung rokok membentuk hampir 80 persen polusi laut dunia. Akibatnya, lokasi yang benar-benar bersih kini menjadi pengecualian, bukan norma.

Baca Juga: Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni

Kawasan Lindung Tak Sepenuhnya Aman

Kawasan konservasi laut selama ini dipandang sebagai benteng terakhir perlindungan ekosistem. Studi ini memang menunjukkan kawasan lindung mampu menekan tingkat polusi hingga tujuh kali lebih rendah dibanding wilayah tanpa perlindungan. Namun perlindungan itu tidak mutlak.

Sebanyak 31 persen kawasan lindung laut tetap masuk kategori “kotor”. Para peneliti mengidentifikasi fenomena “edge effect” atau efek tepi: penumpukan sampah yang tinggi di perbatasan kawasan konservasi. Aktivitas manusia di sekitar zona lindung—pariwisata masif, pembangunan pesisir, dan tata kota yang buruk—menciptakan jalur masuk polusi ke area yang seharusnya steril.

Temuan ini memperlihatkan bahwa status konservasi tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang kuat hanya menjadi label administratif.

Studi ini juga memotret kontradiksi pembangunan. Di wilayah non-konservasi, peningkatan kualitas tata kelola negara cenderung menurunkan tingkat polusi. Namun di kawasan lindung, pertumbuhan ekonomi justru sering berkorelasi dengan meningkatnya kontaminasi.

Artinya, investasi ekonomi tidak otomatis berjalan seiring dengan investasi perlindungan lingkungan. Tanpa regulasi dan penegakan hukum yang tegas, pembangunan justru mempercepat degradasi ekosistem laut.

Load More