Suara.com - Laga panas pekan perdana Super League 2025/2026 antara tuan rumah Madura United FC dan Persis Solo di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Sabtu (9/8) malam, harus ternoda oleh ulah tidak terpuji segelintir oknum.
Kemenangan dramatis Persis Solo dengan skor 2-1 diwarnai kericuhan yang dipicu oleh seorang provokator dari kubu suporter tamu.
Aparat kepolisian dari Polres Pamekasan bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang suporter yang diduga menjadi biang keladi kerusuhan tersebut.
"Pelaku yang kami tangkap berinisial EYP (20) warga Desa Ngabean, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi di Pamekasan, Minggu malam.
Ia menuturkan, oknum yang ditangkap polisi itu merupakan suporter Persis Solo.
Mirisnya, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, suporter ini datang ke Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan dalam keadaan mabuk minuman keras jenis ciu.
"Akibat ulah suporter ini, kericuhan terjadi saat pertandingan berlangsung antara Madura United FC dengan Persis Solo," kata Jupriadi.
Kronologi Kericuhan
Insiden bermula saat Persis Solo berhasil unggul 2-0 atas Madura United.
Baca Juga: Telan 4 Kekalahan, Sinyal Bahaya PSIM Yogyakarta Jelang Hadapi Super League
Gol dari duo Jepang, Sho Yamamoto dan Kodai Tanaka, membawa Laskar Sambernyawa di atas angin. Namun, euforia kemenangan justru disalahgunakan oleh oknum di tribun tamu.
"Kemudian dari tribun suporter tim tamu, terdengar kata-kata yang memprovokasi suporter Madura United, sehingga para suporter tim tuan rumah yang lokasinya bersebelahan bereaksi," papar Jupriadi.
Aksi provokasi ini dengan cepat memanaskan suasana, memicu saling ejek dan lempar botol minuman antar kedua kubu suporter.
Menurut laporan, pelemparan botol bahkan telah terjadi sejak gol pertama dan salah satu korbannya adalah seorang wartawan senior yang berada di tribun disabilitas
"Untungnya petugas bergerak cepat untuk meredakan situasi," kata Jupriyadi.
Aparat keamanan segera membentuk barikade untuk mencegah bentrokan yang lebih besar.
Berita Terkait
-
Hasil Super League: Persis Solo Hajar Tuan Rumah Madura United 2-1
-
BRI Super League: Peter de Roo Optimis Persis Solo Taklukkan Madura United
-
BRI Super League: Boyong Xandro Schenk, Persis Solo Keluarkan Dana Besar?
-
Tuntaskan Uji Coba vs Bali United, Persis Solo Klaim Pede Arungi Super League
-
Telan 4 Kekalahan, Sinyal Bahaya PSIM Yogyakarta Jelang Hadapi Super League
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana