Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, melontarkan kritik tajam yang menyoroti kasus hukum yang menjerat Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Silfester, yang telah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus penghinaan terhadap Jusuf Kalla (JK), hingga kini belum juga dieksekusi.
Amien Rais mengawali kritiknya dengan mengingatkan prinsip fundamental Indonesia sebagai negara hukum.
"Sesuai pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum," kata Amien Rais dikutip dari akun Youtube Amies Rais Official, Minggu (8/10/2025).
Ia menekankan bahwa prinsip negara hukum harus ditegakkan di semua lini, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Jadi, prinsip-prinsip negara hukum Indonesia bukan hanya diterapkan dalam kehidupan masyarakat, namun juga harus tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif," katanya.
Namun, Amien Rais menilai ada ironi dalam penegakan hukum saat ini, terutama dalam kasus Silfester.
"Namun dalam kenyataan bukan saja lembaga hukum seperti Kejagung bahkan seorang begundal seperti Silfester Matutina dibiarkan menginjak-injak sambil riang gembira melakukan penghinaan terhadap konstitusi," sambung Amien Rais dengan nada tegas.
Tuding Ada Peran Jokowi
Menurut mantan Ketua MPR RI itu, publik pantas marah dengan apa yang ia sebut sebagai sandiwara yang dimainkan oleh Silfester Matutina, yang ia anggap sebagai seorang intelektual gadungan.
Baca Juga: Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
"Diberi peran politik oleh tuannya yaitu Jokowi alias Mulyono," kata Amien Rais.
Ia kemudian mengungkit kembali kasus yang menjerat Silfester pada 2017, saat ia berdemonstrasi dan melontarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla.
"Pak JK dituding oleh Silfester telah melakukan fitnah luar biasa dengan menggunakan isu SARA dalam memenangkan pasangan Anies Baswedan- Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta," ungkapnya.
Setelah diproses hukum, Silfester divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Namun, menurut Amien, eksekusi hukuman itu terhambat.
"Tetapi karena pada tahun 2019 Jokowi masih jadi presiden, sementara Silfster itu penyembah dan penjilat Jokowi. Bahkan sampai sekarang tentu Jokowi lantas cawe-cawe," katanya.
Amien Rais menyoroti respons Kejaksaan yang terkesan lamban saat ditanya mengenai eksekusi Silfester.
Tag
Berita Terkait
-
Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
-
Batal Diperiksa Polisi karena Dalih Sibuk, Roy Suryo dkk Pilih Fokus Rilis Buku Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa-bawa Nama Hasto, Relawan Jokowi Minta Silfester Matutina Tak Dieksekusi, Tapi Diberi Amnesti
-
Pesan Politik di Balik Mie Bakso Gibran dan Dasco
-
Drama Ijazah Jokowi Berlanjut: Dari Gugatan, Kini Jadi Laporan Pidana
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Terkini
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?