Suara.com - Lingkaran setan dalam skandal korupsi Bantuan Sosial atau Bansos Presiden era pandemi Covid-19 kembali dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak main-main, lembaga antirasuah ini kini memanggil tiga direktur utama perusahaan swasta yang diduga menjadi pemasok dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 125 miliar tersebut.
Pemanggilan ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah menelusuri jejak para pemain di balik modus 'menyunat' kualitas bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup rakyat di tengah krisis.
Tiga bos perusahaan yang diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin (8/8/2025) adalah AHJ, Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo, UK, Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika, dan TM, Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha.
"Pemeriksaan atas nama AHJ, UK, dan TM," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Kualitas Bansos Disunat
Penyelidikan KPK ini mengungkap sebuah modus operandi yang sangat menyayat hati. Di saat jutaan warga Jabodetabek tercekik oleh pandemi, para koruptor ini diduga dengan tega mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan.
Ini berarti, isi paket sembako yang diterima masyarakat kemungkinan besar tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya, entah dari segi berat, mutu, atau kelengkapan. Dari praktik lancung inilah, KPK menghitung kerugian awal negara mencapai Rp 125 miliar.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi distribusi bansos di Kemensos yang sudah berjalan sebelumnya, menandakan bahwa gurita korupsi ini begitu mengakar dan belum sepenuhnya tuntas.
Penyidikan kasus yang mencatut nama Bansos Presiden ini telah mendapat lampu hijau langsung dari Presiden ke-7 Joko Widodo. Pada 27 Juni 2024 lalu, Jokowi secara terbuka mempersilakan KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Gandeng BPK RI, KPK Masih Hitung Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Haji
Dengan pemanggilan tiga bos perusahaan ini, KPK kini selangkah lebih maju dalam membongkar siapa saja yang terlibat terkait dugaan korupsi Bansos Presiden. Publik pun kini menanti, apakah pemeriksaan ini akan berhenti pada para direktur tersebut, atau justru akan membuka kotak pandora yang lebih besar dan menyeret nama-nama lain yang terlibat dalam skandal ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG