Suara.com - Lingkaran setan dalam skandal korupsi Bantuan Sosial atau Bansos Presiden era pandemi Covid-19 kembali dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak main-main, lembaga antirasuah ini kini memanggil tiga direktur utama perusahaan swasta yang diduga menjadi pemasok dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 125 miliar tersebut.
Pemanggilan ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah menelusuri jejak para pemain di balik modus 'menyunat' kualitas bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup rakyat di tengah krisis.
Tiga bos perusahaan yang diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin (8/8/2025) adalah AHJ, Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo, UK, Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika, dan TM, Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha.
"Pemeriksaan atas nama AHJ, UK, dan TM," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Kualitas Bansos Disunat
Penyelidikan KPK ini mengungkap sebuah modus operandi yang sangat menyayat hati. Di saat jutaan warga Jabodetabek tercekik oleh pandemi, para koruptor ini diduga dengan tega mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan.
Ini berarti, isi paket sembako yang diterima masyarakat kemungkinan besar tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya, entah dari segi berat, mutu, atau kelengkapan. Dari praktik lancung inilah, KPK menghitung kerugian awal negara mencapai Rp 125 miliar.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi distribusi bansos di Kemensos yang sudah berjalan sebelumnya, menandakan bahwa gurita korupsi ini begitu mengakar dan belum sepenuhnya tuntas.
Penyidikan kasus yang mencatut nama Bansos Presiden ini telah mendapat lampu hijau langsung dari Presiden ke-7 Joko Widodo. Pada 27 Juni 2024 lalu, Jokowi secara terbuka mempersilakan KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Gandeng BPK RI, KPK Masih Hitung Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Haji
Dengan pemanggilan tiga bos perusahaan ini, KPK kini selangkah lebih maju dalam membongkar siapa saja yang terlibat terkait dugaan korupsi Bansos Presiden. Publik pun kini menanti, apakah pemeriksaan ini akan berhenti pada para direktur tersebut, atau justru akan membuka kotak pandora yang lebih besar dan menyeret nama-nama lain yang terlibat dalam skandal ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
-
94 Juta Turis, 126 Miliar Euro: Spanyol Buktikan Pariwisata Bisa Jadi Mesin Transformasi Ekonomi
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap