Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan penyelenggaraan haji 2025 yang ditangani Kementerian Agama berjalan tanpa masalah.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) malam menanggapi laporan dugaan korupsi haji 2025 dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah, sudah, enggak ada masalah," kata Nasaruddin.
Nasaruddin mengaku pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi tersebut. Meski demikian, ia enggan membeberkan detail pembelaannya saat diminta penjelasan lebih lanjut.
"Sudah diklarifikasi, sudah diklarifikasi," ujarnya sambil meninggalkan lokasi.
Skandal Kuota Haji
Sebelumnya, ICW secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025 ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025). Laporan itu memuat dua dugaan pelanggaran, yakni terkait pelayanan Masyair dan pengurangan spesifikasi konsumsi bagi jemaah haji.
Peneliti ICW Wana Alamsyah menjelaskan, layanan Masyair meliputi pelayanan umum bagi jemaah haji dari Muzdalifah, Mina, dan Arafah. Menurutnya, hasil investigasi ICW menemukan indikasi monopoli pasar dalam pemilihan penyedia layanan.
“Pertama adalah layanan masyair atau layanan umum bagi jemaah haji dari Muzdalifah, dari Mina, dan Arofah. Kemudian, yang kedua berkaitan dengan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji,” kata Wana.
Baca Juga: Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur
Ia menyebut, dua perusahaan penyedia layanan tersebut dimiliki oleh satu orang, yang menguasai sekitar 33 persen pasar dari total layanan umum bagi 203 ribu jemaah haji. Hal ini, kata Wana, bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dalam pengadaan katering jemaah, ICW mengidentifikasi tiga persoalan. Pertama, jumlah kalori makanan yang diberikan tidak sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 yang menetapkan kebutuhan energi sekitar 2.100 kalori per orang.
“Tapi, berdasarkan hasil penghitungan kami, rata-rata makanan yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui penyedia kepada jemaah haji itu berkisar 1.715 sampai 1.765. Artinya, konsumsi yang diberikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan gizi,” ujar Wana.
Kedua, ICW menduga ada pungutan yang dilakukan pegawai negeri sipil terhadap konsumsi yang sudah dialokasikan pemerintah sebesar 40 Riyal. Dari setiap makanan, kata Wana, ada potongan sebesar 0,8 Riyal.
“Sehingga berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya pungutan, dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50.000.000.000 (50 miliar),” kata dia.
ICW jug menemukan dugaan pengurangan spesifikasi makanan yang diterima jemaah. Temuan ini menjadi salah satu alasan ICW mendesak KPK turun tangan mengusut kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur
-
Korupsi Dana CSR BI: 2 Anggota DPR Tilep Rp28 Miliar, KPK Bidik Aliran Uang ke Parpol
-
'Black Hole' Demokrasi Era Jokowi: Sudirman Said Kuliti Pelemahan KPK hingga Nepotisme Anak Mantu
-
Belum Lama Diperiksa Kasus Kuota Haji, KPK Mau Panggil Lagi Gus Yaqut, Mengapa?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Gus Yazid Dijerat TPPU Rp20 M, Diduga Nikmati Uang Korupsi Tanah BUMD Cilacap
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Satgas Damai Cartenz Tangkap 45 Anggota OPM Sepanjang 2025, 15 Tewas Saat Melawan!
-
KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek
-
Keluh Kesah Penyelenggara Event di Jakarta Usai Aturan Kawasan Tanpa Rokok Terbit
-
Waspada! Teror Pohon Tua Tumbang di Jantung Jakarta, Motor dan Halte Hancur
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung: Ini Daftar Lengkap 43 Kajari Baru, Cek Daerahmu!
-
Hari Kiamat Versi Ebo Noah Tak Terjadi, Publik Ghana Heran Sang "Nabi" Malah Pamer Mercedes-Benz
-
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Menteri Arifah Fauzi Beri Dua Catatan Penting untuk PT KAI
-
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serempak 8 Januari 2026, Simak Jadwal Persiapan dari BGN