Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan penyelenggaraan haji 2025 yang ditangani Kementerian Agama berjalan tanpa masalah.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) malam menanggapi laporan dugaan korupsi haji 2025 dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah, sudah, enggak ada masalah," kata Nasaruddin.
Nasaruddin mengaku pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi tersebut. Meski demikian, ia enggan membeberkan detail pembelaannya saat diminta penjelasan lebih lanjut.
"Sudah diklarifikasi, sudah diklarifikasi," ujarnya sambil meninggalkan lokasi.
Skandal Kuota Haji
Sebelumnya, ICW secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025 ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025). Laporan itu memuat dua dugaan pelanggaran, yakni terkait pelayanan Masyair dan pengurangan spesifikasi konsumsi bagi jemaah haji.
Peneliti ICW Wana Alamsyah menjelaskan, layanan Masyair meliputi pelayanan umum bagi jemaah haji dari Muzdalifah, Mina, dan Arafah. Menurutnya, hasil investigasi ICW menemukan indikasi monopoli pasar dalam pemilihan penyedia layanan.
“Pertama adalah layanan masyair atau layanan umum bagi jemaah haji dari Muzdalifah, dari Mina, dan Arofah. Kemudian, yang kedua berkaitan dengan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji,” kata Wana.
Baca Juga: Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur
Ia menyebut, dua perusahaan penyedia layanan tersebut dimiliki oleh satu orang, yang menguasai sekitar 33 persen pasar dari total layanan umum bagi 203 ribu jemaah haji. Hal ini, kata Wana, bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dalam pengadaan katering jemaah, ICW mengidentifikasi tiga persoalan. Pertama, jumlah kalori makanan yang diberikan tidak sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 yang menetapkan kebutuhan energi sekitar 2.100 kalori per orang.
“Tapi, berdasarkan hasil penghitungan kami, rata-rata makanan yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui penyedia kepada jemaah haji itu berkisar 1.715 sampai 1.765. Artinya, konsumsi yang diberikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan gizi,” ujar Wana.
Kedua, ICW menduga ada pungutan yang dilakukan pegawai negeri sipil terhadap konsumsi yang sudah dialokasikan pemerintah sebesar 40 Riyal. Dari setiap makanan, kata Wana, ada potongan sebesar 0,8 Riyal.
“Sehingga berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya pungutan, dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50.000.000.000 (50 miliar),” kata dia.
ICW jug menemukan dugaan pengurangan spesifikasi makanan yang diterima jemaah. Temuan ini menjadi salah satu alasan ICW mendesak KPK turun tangan mengusut kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur
-
Korupsi Dana CSR BI: 2 Anggota DPR Tilep Rp28 Miliar, KPK Bidik Aliran Uang ke Parpol
-
'Black Hole' Demokrasi Era Jokowi: Sudirman Said Kuliti Pelemahan KPK hingga Nepotisme Anak Mantu
-
Belum Lama Diperiksa Kasus Kuota Haji, KPK Mau Panggil Lagi Gus Yaqut, Mengapa?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional