Hal ini menunjukkan betapa kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh orang dari lingkungan sekitar.
4. Pelarian Berakhir di Kebun Tebu, Dihadiahi Timah Panas
Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama.
Tim Tekab 308 yang bergerak cepat berhasil melacak keberadaannya hingga ke persembunyiannya di areal kebun tebu PT. BMM, Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan.
"Karena mencoba berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, maka petugas memberikan tindakan tegas terukur pada kaki kakanya," kata Kasat Reskrim. Pelaku pun tersungkur setelah timah panas bersarang di kakinya.
5. Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya yang teramat sadis, pelaku kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat serius. Polisi tidak main-main dan menjeratnya dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman maksimal.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP (pembunuhan yang didahului kejahatan lain), subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), lebih subsider Pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian), dan Pasal 285 KUHP (pemerkosaan).
6. Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Baca Juga: Ayahnya Marah Setelah Prada Lucky Meninggal, Kodam IX/Udayana Anggap Wajar
Untuk memperkuat dakwaan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku dan lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut antara lain pakaian korban dengan bercak darah, sarung bantal, sprei, sebilah senjata tajam jenis badik milik pelaku, satu unit motor Honda Beat, serta uang tunai hasil curian sebesar Rp 150 ribu dari tas korban dan Rp 430 ribu dari kotak amal.
Berita Terkait
-
Ayahnya Marah Setelah Prada Lucky Meninggal, Kodam IX/Udayana Anggap Wajar
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Jejak Kriminal Pembunuh Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut, Pernah Habisi Nyawa Pegawai Bank hingga Ojol!
-
Detik-detik Nahas Alberto Tanos Ditusuk dari Dada hingga Leher Buntut Pergoki Pacar Pesta Miras
-
Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno