Hal ini menunjukkan betapa kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh orang dari lingkungan sekitar.
4. Pelarian Berakhir di Kebun Tebu, Dihadiahi Timah Panas
Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama.
Tim Tekab 308 yang bergerak cepat berhasil melacak keberadaannya hingga ke persembunyiannya di areal kebun tebu PT. BMM, Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan.
"Karena mencoba berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, maka petugas memberikan tindakan tegas terukur pada kaki kakanya," kata Kasat Reskrim. Pelaku pun tersungkur setelah timah panas bersarang di kakinya.
5. Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya yang teramat sadis, pelaku kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat serius. Polisi tidak main-main dan menjeratnya dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman maksimal.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP (pembunuhan yang didahului kejahatan lain), subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), lebih subsider Pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian), dan Pasal 285 KUHP (pemerkosaan).
6. Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Baca Juga: Ayahnya Marah Setelah Prada Lucky Meninggal, Kodam IX/Udayana Anggap Wajar
Untuk memperkuat dakwaan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku dan lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut antara lain pakaian korban dengan bercak darah, sarung bantal, sprei, sebilah senjata tajam jenis badik milik pelaku, satu unit motor Honda Beat, serta uang tunai hasil curian sebesar Rp 150 ribu dari tas korban dan Rp 430 ribu dari kotak amal.
Berita Terkait
-
Ayahnya Marah Setelah Prada Lucky Meninggal, Kodam IX/Udayana Anggap Wajar
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Jejak Kriminal Pembunuh Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut, Pernah Habisi Nyawa Pegawai Bank hingga Ojol!
-
Detik-detik Nahas Alberto Tanos Ditusuk dari Dada hingga Leher Buntut Pergoki Pacar Pesta Miras
-
Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik