Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kematian Brigadir Muhammad Nurhadi (MN) di surga wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) perlahan mulai tersibak.
Gelaran rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda NTB pada Senin (11/8/2025) mengungkap serangkaian fakta baru yang mengerikan, menyorot peran dua oknum perwira polisi sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dari jurus bela diri mematikan hingga hantaman cincin batu akik, berikut adalah 7 fakta kunci dan kronologi kasus yang mengguncang institusi Polri ini.
Kronologi Singkat Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
- Penemuan Jenazah: Brigadir Nurhadi ditemukan tidak bernyawa di dalam salah satu kamar vila di Gili Trawangan. Awalnya, kematiannya sempat menimbulkan berbagai spekulasi.
- Kejanggalan Terungkap: Hasil autopsi menunjukkan adanya kejanggalan dan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, mematahkan dugaan kematian wajar.
- Penyelidikan Mengarah ke Rekan Sendiri: Penyelidikan intensif yang dilakukan tim Polda NTB akhirnya mengarahkan kecurigaan kepada rekan-rekan sesama anggota Polri, yaitu Kompol Yogi dan Ipda Haris, serta seorang warga sipil bernama Misri.
- Penetapan Tersangka: Setelah bukti dirasa cukup, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
- Rekonstruksi Digelar: Untuk memperjelas kronologi dan peran masing-masing, Polda NTB menggelar rekonstruksi di sejumlah lokasi, dari Mataram hingga Gili Trawangan, yang mengungkap fakta-fakta baru.
Berikut 7 Fakta Penting dari Hasil Rekonstruksi
1. Bukan Dicekik, Korban Tewas Akibat "Pitingan" Jurus Maut
Fakta paling signifikan yang terungkap adalah penyebab kematian. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menegaskan bahwa korban tidak tewas karena cekikan biasa.
"Jadi, cara pembunuhannya itu bukan dicekik, tetapi dipiting," ucap Syarif. Menurut keterangan ahli bela diri yang dihadirkan saat rekonstruksi, teknik "pitingan" atau kuncian leher tersebut merupakan gerakan yang membutuhkan keahlian khusus.
2. Dua Tersangka Oknum Polisi Menguasai Bela Diri
Baca Juga: 6 Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Karyawati Warung Sate: Dicekik, Diperkosa lalu Dihabisi
Menindaklanjuti temuan teknik pitingan tersebut, penyidik mengonfirmasi bahwa dua dari tiga tersangka memiliki kemampuan yang relevan.
"Terkait hal tersebut, Syarif mengatakan bahwa dua dari tiga tersangka yakni Ipda Haris dan Kompol Yogi memiliki kemampuan bela diri," tulis laporan tersebut. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa mereka menggunakan keahliannya untuk menghabisi nyawa korban.
3. Misteri Lebam di Wajah: Bekas Hantaman Cincin Batu Akik
Hasil forensik menemukan luka lebam di wajah almarhum Brigadir Nurhadi yang polanya sangat spesifik. Penyidik menduga kuat luka tersebut berasal dari hantaman sebuah cincin bermata batu akik.
"Ya, itu sudah kami analisa. Ada dari salah satu tersangka ini yang menggunakan cincin," kata Syarif.
4. Pemilik Cincin Mengerucut ke Salah Satu Tersangka
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Karyawati Warung Sate: Dicekik, Diperkosa lalu Dihabisi
-
Ayahnya Marah Setelah Prada Lucky Meninggal, Kodam IX/Udayana Anggap Wajar
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Jejak Kriminal Pembunuh Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut, Pernah Habisi Nyawa Pegawai Bank hingga Ojol!
-
Era Sunyi di Kafe? Aturan Royalti Ancam Playlist Andalan Pengusaha
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan