Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kematian Brigadir Muhammad Nurhadi (MN) di surga wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) perlahan mulai tersibak.
Gelaran rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda NTB pada Senin (11/8/2025) mengungkap serangkaian fakta baru yang mengerikan, menyorot peran dua oknum perwira polisi sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dari jurus bela diri mematikan hingga hantaman cincin batu akik, berikut adalah 7 fakta kunci dan kronologi kasus yang mengguncang institusi Polri ini.
Kronologi Singkat Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
- Penemuan Jenazah: Brigadir Nurhadi ditemukan tidak bernyawa di dalam salah satu kamar vila di Gili Trawangan. Awalnya, kematiannya sempat menimbulkan berbagai spekulasi.
- Kejanggalan Terungkap: Hasil autopsi menunjukkan adanya kejanggalan dan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, mematahkan dugaan kematian wajar.
- Penyelidikan Mengarah ke Rekan Sendiri: Penyelidikan intensif yang dilakukan tim Polda NTB akhirnya mengarahkan kecurigaan kepada rekan-rekan sesama anggota Polri, yaitu Kompol Yogi dan Ipda Haris, serta seorang warga sipil bernama Misri.
- Penetapan Tersangka: Setelah bukti dirasa cukup, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
- Rekonstruksi Digelar: Untuk memperjelas kronologi dan peran masing-masing, Polda NTB menggelar rekonstruksi di sejumlah lokasi, dari Mataram hingga Gili Trawangan, yang mengungkap fakta-fakta baru.
Berikut 7 Fakta Penting dari Hasil Rekonstruksi
1. Bukan Dicekik, Korban Tewas Akibat "Pitingan" Jurus Maut
Fakta paling signifikan yang terungkap adalah penyebab kematian. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menegaskan bahwa korban tidak tewas karena cekikan biasa.
"Jadi, cara pembunuhannya itu bukan dicekik, tetapi dipiting," ucap Syarif. Menurut keterangan ahli bela diri yang dihadirkan saat rekonstruksi, teknik "pitingan" atau kuncian leher tersebut merupakan gerakan yang membutuhkan keahlian khusus.
2. Dua Tersangka Oknum Polisi Menguasai Bela Diri
Baca Juga: 6 Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Karyawati Warung Sate: Dicekik, Diperkosa lalu Dihabisi
Menindaklanjuti temuan teknik pitingan tersebut, penyidik mengonfirmasi bahwa dua dari tiga tersangka memiliki kemampuan yang relevan.
"Terkait hal tersebut, Syarif mengatakan bahwa dua dari tiga tersangka yakni Ipda Haris dan Kompol Yogi memiliki kemampuan bela diri," tulis laporan tersebut. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa mereka menggunakan keahliannya untuk menghabisi nyawa korban.
3. Misteri Lebam di Wajah: Bekas Hantaman Cincin Batu Akik
Hasil forensik menemukan luka lebam di wajah almarhum Brigadir Nurhadi yang polanya sangat spesifik. Penyidik menduga kuat luka tersebut berasal dari hantaman sebuah cincin bermata batu akik.
"Ya, itu sudah kami analisa. Ada dari salah satu tersangka ini yang menggunakan cincin," kata Syarif.
4. Pemilik Cincin Mengerucut ke Salah Satu Tersangka
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Karyawati Warung Sate: Dicekik, Diperkosa lalu Dihabisi
-
Ayahnya Marah Setelah Prada Lucky Meninggal, Kodam IX/Udayana Anggap Wajar
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Jejak Kriminal Pembunuh Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut, Pernah Habisi Nyawa Pegawai Bank hingga Ojol!
-
Era Sunyi di Kafe? Aturan Royalti Ancam Playlist Andalan Pengusaha
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta