Suara.com - Jalur pendakian Gunung Rinjani akhirnya kembali dibuka mulai hari ini 11 Agustus 2025.
Seperti diketahui, jalur pendakian Gunung Rinjani sempat ditutup setelah kecelakaan yang menimpa pendaki Brasil, Juliana Marins.
Pembukaan jalur pendakian Rinjani ini diumumkan langsung lewat akun Instagram resmi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani @btn_gn_rinjani.
Keputusan pembukaan kembali jalur pendakian dari salah satu gunung paling diminati pendaki ini telah melalui proses evaluasi intensif.
Pihak Balai TN Gunung Rinjani pun telah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pendakian.
Bersamaan dengan informasi dibukanya kembali 6 destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani sejumlah syarat terbaru tentang pendakian juga ikut disampaikan.
Lalu apa saja syarat terbaru pendakian jalur Rinjani? Simak ulasannya berikut.
1. Pendakian Rinjani Resmi Dibuka Kembali
Pembukaan jalur pendakian Rinjani didasarkan pada hasil Rapat Evaluasi pada (8/8/2025) dengan melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan.
Baca Juga: Buntut Rentetan Bule Jatuh, Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Resmi Ditutup Mulai 1 Agustus
Rapat tersebut sendiri digelar di Aula Dewi Anjani, Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).
2. Revisi SOP Pendakian Rinjani
Hasil dari rapat tersebut, BTNGR memutuskan untuk merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian.
Keputusan revisi SOP ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor: SK.6/T.39/TU/KSA.04.01/B/08/2025.
Perubahan SOP ini meliputi: Penyesuaian kelas jalur pendakian menjadi Grade IV–premium, Penerapan rasio penggunaan pemandu (guide) yang lebih ketat, Penerapan sistem asuransi pendakian, dan Penyusunan rencana kontinjensi untuk mengantisipasi kondisi berisiko tinggi bagi pendaki.
3. Pemesanan tiket online via eRinjani
Berita Terkait
-
Rinjani Siap Menyambut Pendaki Mulai 11 Agustus 2025 Dengan Aturan Baru
-
Mendaki Bersama EMCO: Dari Gunung Rinjani Turun ke Hati
-
Pendaki Rinjani, Siap-Siap! Jalur Pendakian Berubah Total Demi Keamanan, Ini Detailnya
-
Proyek Glamping di Rinjani Picu Kontroversi: Merusak Alam atau Dongkrak Pariwisata?
-
Tingkatkan Keselamatan, Balai TNGR Lakukan Perbaikan Jalur Pendakian Gunung Rinjani
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam