Suara.com - Jalur pendakian Gunung Rinjani akhirnya kembali dibuka mulai hari ini 11 Agustus 2025.
Seperti diketahui, jalur pendakian Gunung Rinjani sempat ditutup setelah kecelakaan yang menimpa pendaki Brasil, Juliana Marins.
Pembukaan jalur pendakian Rinjani ini diumumkan langsung lewat akun Instagram resmi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani @btn_gn_rinjani.
Keputusan pembukaan kembali jalur pendakian dari salah satu gunung paling diminati pendaki ini telah melalui proses evaluasi intensif.
Pihak Balai TN Gunung Rinjani pun telah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pendakian.
Bersamaan dengan informasi dibukanya kembali 6 destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani sejumlah syarat terbaru tentang pendakian juga ikut disampaikan.
Lalu apa saja syarat terbaru pendakian jalur Rinjani? Simak ulasannya berikut.
1. Pendakian Rinjani Resmi Dibuka Kembali
Pembukaan jalur pendakian Rinjani didasarkan pada hasil Rapat Evaluasi pada (8/8/2025) dengan melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan.
Baca Juga: Buntut Rentetan Bule Jatuh, Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Resmi Ditutup Mulai 1 Agustus
Rapat tersebut sendiri digelar di Aula Dewi Anjani, Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).
2. Revisi SOP Pendakian Rinjani
Hasil dari rapat tersebut, BTNGR memutuskan untuk merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian.
Keputusan revisi SOP ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor: SK.6/T.39/TU/KSA.04.01/B/08/2025.
Perubahan SOP ini meliputi: Penyesuaian kelas jalur pendakian menjadi Grade IV–premium, Penerapan rasio penggunaan pemandu (guide) yang lebih ketat, Penerapan sistem asuransi pendakian, dan Penyusunan rencana kontinjensi untuk mengantisipasi kondisi berisiko tinggi bagi pendaki.
3. Pemesanan tiket online via eRinjani
Berita Terkait
-
Rinjani Siap Menyambut Pendaki Mulai 11 Agustus 2025 Dengan Aturan Baru
-
Mendaki Bersama EMCO: Dari Gunung Rinjani Turun ke Hati
-
Pendaki Rinjani, Siap-Siap! Jalur Pendakian Berubah Total Demi Keamanan, Ini Detailnya
-
Proyek Glamping di Rinjani Picu Kontroversi: Merusak Alam atau Dongkrak Pariwisata?
-
Tingkatkan Keselamatan, Balai TNGR Lakukan Perbaikan Jalur Pendakian Gunung Rinjani
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat