Suara.com - Setelah sempat ramai dengan isu ijazah Presiden Joko Widodo, pakar Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, kini mengarahkan sorotannya kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui media sosial, Dokter Tifa membeberkan sejumlah temuan yang ia sebut sebagai kejanggalan serius pada riwayat pendidikan Gibran.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta panas yang menjadi dasar klaim Dokter Tifa:
1. Ijazah SMA Diklaim Tidak Ditemukan
Fokus utama dari klaim Dokter Tifa adalah tidak adanya ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Gibran. Setelah melakukan penelusuran, ia mengaku hanya menemukan dokumen lain yang bukan merupakan ijazah formal.
2. Hanya Berbekal Surat Keterangan Setara SMK?
Menurut Dokter Tifa, satu-satunya dokumen yang ia temukan adalah sebuah surat keterangan (suket). Ia menyebut dokumen ini hanya setara dengan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Sebentar... Jangan buru-buru daftar S2 dulu. Saya dan teman-teman sedang mencari di mana ijazah SMA-mu. Yang baru ditemukan adalah Suket alias Surat Keterangan setara SMK," tulis Tifa melalui akun media sosial X-nya.
3. Kejanggalan Tahun Penerbitan Dokumen
Kejanggalan paling disorot adalah waktu penerbitan surat keterangan tersebut. Dokter Tifa mengklaim suket itu baru terbit pada tahun 2019, sementara Gibran diketahui telah lulus dari University of Bradford, Inggris, pada tahun 2010. Hal ini memicu pertanyaan mendasar mengenai dokumen yang digunakan Gibran untuk mendaftar kuliah.
Baca Juga: Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
4. Pertanyaan Menohok: Daftar Kuliah Pakai Ijazah Apa?
Logika waktu yang tidak sinkron ini menjadi dasar pertanyaan paling tajam dari Dokter Tifa. Ia mempertanyakan bagaimana Gibran bisa mendaftar program sarjana (S1) di luar negeri jika surat keterangan penyetaraannya baru ada bertahun-tahun setelah ia lulus.
"Suketmu kenapa baru ada tahun 2019? Padahal ijazah B.Sc Bradford-mu katanya keluar tahun 2010? Lha terus waktu daftar Bradford pakai ijazah apa? SMP?" tulis Tifa dengan nada sinis.
5. Sindiran untuk Mengambil Kejar Paket C
Dokter Tifa menyindir bahwa untuk mendaftar ke perguruan tinggi, syarat sah yang diakui adalah ijazah, salah satunya melalui program Kejar Paket C, bukan surat keterangan.
"Saran saya supaya nggak kejauhan... Wapres sebaiknya ikut kejar Paket C," ujarnya. Ia menambahkan, "Kalau Suket, ya di mana universitas mau terima Suket buat daftar kuliah?".
Berita Terkait
-
Gestur Puan Lebih Berisik dari 1.000 Kata Soal Gibran dan AHY
-
Tak Disalami di Acara TNI? Bahlil: Kok Ada Berita Nggak Berkualitas Itu
-
Di Balik Makan Siang Gibran dan Dasco: Sinyal Politik Redam Isu Keretakan dan Pemakzulan
-
Sinopsis dan Karakter Film Merah Putih One for All, Ada yang Mirip Gibran
-
Kode Keras dari Gibran? Analis Ungkap Pesan Rahasia di Balik Foto Makan Siang dengan Dasco
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana