Suara.com - Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) berpotensi membuka ruang baru transaksi koruptif yang lebih sulit diawasi publik.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah atau Pilkada oleh DPRD bukan solusi untuk mengatasi korupsi di sektor politik.
Menurutnya, mengubah mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD justru akan menggerus hak demokrasi masyarakat tanpa menyentuh akar persoalan.
"Pilkada oleh DPR justru tidak menjawab akar permasalahan korupsi politik itu sendiri," kata Yassar dalam diskusi 'Dari Pembiayaan Partai hingga Kampanye Pemilu: Segudang PR Pembenahan Korupsi Politik' yang digelar ICW, Senin (11/8/2025).
Yassar menjelaskan bahwa tingginya biaya politik saat Pilkada tidak hanya digunakan untuk mendanai kampanye yang terlihat di permukaan, tetapi juga mengalir deras pada masa periode pencalonan yang marak menciptakan 'ruang gelap' transaksi tersembunyi.
"Seperti bicara soal mahar politik itu kan juga aspek-aspek yang membuat politik menjadi mahal tapi tidak bisa nampak ke permukaan," kata Yassar.
Alih-alih menekan biaya politik, Yassar berpendapat bahwa peralihan mekanisme pemilihan ke DPRD justru hanya akan membuka 'ruang gelap' baru yang lebih tersembunyi, khususnya di internal partai politik.
Kondisi ini akan membuat proses seleksi kandidat semakin jauh dari pengawasan publik.
"Makanya justru ruang bermain dalam tanda kutip bagi internal partai untuk bisa melakukan preferensi bagi kandidat-kandidat yang mungkin bukan berdasarkan meritokrasi atau proses kaderisasi," ujarnya.
Baca Juga: Kepala Daerah Dipilih DPRD, Wamendagri Singgung Wacana PIikada Langsung Dihapuskan
"Bahkan menggunakan mahar politik itu bisa menjadi semakin menguat trend-nya, dan bahkan tidak bisa terpantau oleh publik," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan belanja kampanye peserta pemilihan umum atau Pemilu dibatasi.
Menurutnya dengan membatasi atau menetapkan batas maksimum biaya kampanye, menjadi salah satu upaya untuk mengatasi tingginya biaya yang dikeluarkan masing-masing kandidat.
"Kita mungkin ke depan berpikir juga harus membatasi yaitu spending (biaya kampanye). Selama ini kita kan enggak pernah membatasi spending, (3:34) yang selama ini kita batasi itu penerimaan (dana kampanye)," kata Zulfikar dikutip Suara.com, Senin (11/8/2025).
Dia mengungkapkan membatasi biaya pemilu harus mulai dipertimbangkan.
Sebab, sebagaimana diketahui, masih maraknya korupsi di sektor politik disebabkan tingginya biaya kampanye yang harus dikeluarkan peserta Pemilu.
Sehingga ketika menjabat, berbagai cara dilakukan untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan, termasuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Mungkin teman-teman ICW, dan Puskapol UI perlulah menghitung, biaya yang rasional itu berapa sih, untuk kabupaten, kota, untuk provinsi, untuk pusat berapa?" kata Zulfikar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut