Suara.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI bakal mendorong pemilihan Kepala Daerah ke depan agar dipilih oleh DPRD, terlebih yang berada di tingkat II.
Dorongan itu akan disampaikan jika nantinya revisi UU Pemilu dilakukan pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
"Oleh sebab itu PKB sempat mengusulkan dan kami juga akan usulkan nanti kalau ada revisi, pembicaraan revisi UU Pemilu, semestinya diputuskan MK gak apa-apa. Bahwa untuk pilkada dilakukan secara serentak dipilih oleh anggota DPRD, itu lebih bagus," kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid dalam diskusi yang digelar Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya juga kalau Kepala Daerah dipilih oleh DPRD maka akan menghemat anggaran.
"Kalau MK mendalilkan bahwa kenapa dibuat desain Pemilu pusat dan daerah, itu karena capek katanya, gak fokus. Lebih hemat lagi kalau Pilkadanya dipilih oleh anggota DPRD tingkat II," katanya.
Apalagi, kata dia, para Anggota DPRD tingkat II sebenarnya sudah mewakili rakyat.
"Anggota DPRD tingkat II Sebagai representasi sebagai org yang diberi mandat oleh rakyatnya di tingkat II. Sehingga dia bisa menentukan siapa bupatinya dan itu lebih mudah," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah tak akan menutup wacana Kepala Daerah ke depan dipilih langsung oleh DPRD.
"Ya belum menutup bisa aja. Bisa aja (Kepala Daerah dipilih oleh DPRD)," kata Doli dalam diskusi "Politics & Colleagues Breakfast" di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Baca Juga: Putusan MK Berpotensi Picu Kekacauan? Daerah Bisa 'Macet' 2 Tahun Lebih
Ia mengatakan, putusan MK hanya menyebut pemilihan umum Kepala Daerah atau Pilkada itu diserentakan dengan Pemilihan Legislatif dalam hal ini DPRD.
MK, kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, belum ada putusan yang spesifik mengatakan cara pemilihan Kepala Daerah.
"Kan ini kan pemilihan kepala daerah ada waktunya keserentakannya cara milihnya kan belum diputuskan Mahkamah Konstitusi," katanya.
Berita Terkait
-
Prihatin Olahraga Padel Ikut Kena Pajak 10 Persen, DPRD DKI Minta Dikaji Ulang
-
DPRD Provinsi DKI Beri Perhatian Khusus terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu Lansia
-
Hati-hati Sikapi Putusan MK, DPR Belum Targetkan Waktu Revisi UU Pemilu
-
Kompolnas Digugat Bubar! Ini Jawaban Komisioner Soal Pengawasan Polri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal