Suara.com - Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS), Karya Listiyanti Pertiwi alias Tiwi (30) asal Magelang, Jawa Tengah, ditemukan tewas di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara. Pelaku adalah rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27), yang kini telah mendekam di Mapolsek Maba Selatan.
Pegawai BPS Haltim itu ditemukan tewas di rumah dinasnya usai dibunuh oleh rekan kerja dengan motif utama karena menolak meminjamkan uang kepada pelaku akibat kecanduan judi online. Lantas bagaimana fakta pembunuhan Tiwi pegawai BPS Haltim yang tewas mengenaskan? Simak selengkapnya dalam ulasan berikut.
Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim
Ini dia beberapa fakta pembunuhan keji yang menimpa Tiwi BPS Haltim:
1. Tiwi Dibunuh Usai Tolak Meminjamkan Uang Rp30 Juta kepada Hanafi
Peristiwa tragis yang menimpa Tiwi terungkap setelah ia menolak permintaan Hanafi yang ingin berutang sebesar Rp30 juta kepadanya. Meski Tiwi sudah menolak dengan kata-kata halus, namun Hanafi yang telah gelap mata berencana melakukan kejahatan terhadap korban.
2. Hanafi Diam-Diam Menyelinap Masuk ke Rumah Dinas BPS Haltim
Hanafi diam-diam menyelinap masuk ke rumah dinas BPS Halmahera Timur, tempat korban tinggal pada 17 Juli 2025. Ia bersembunyi di kamar calon istrinya, kini sudah resmi menikah, berinisial AFM.
Dari dalam kamar Almira Fajriyati Marsaoly alias AFM, Hanafi memantau gerak-gerak korban selama dua hari sebelum menghabisi nyawanya pada 19 Juli 2025 pukul 5.22 WITA.
3. Hanafi Memaksa Tiwi Melakukan Oral Seks
Baca Juga: Pegawai BPS Haltim Dibunuh Rekan Kerja, Masih Sempat Menikah hingga Berpura-pura Jadi Korban
Sebelum dibunuh, Hanafi diduga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Tiwi. Awalnya, Aditya Hanafi sempat membekap korban di kamar. Pelaku kemudian memaksa korban Tiwi untuk melakukan oral seks dalam posisi tangan terikat.
4. Hanafi Memaksa Membuka Sandi HP dan Merampok Uang Tiwi
Setelah oral seks berhasil, Hanafi kembali memaksa korban untuk membuka kunci ponsel. Ia lantas membuka aplikasi simpan uang dan menyuruh korban untuk memberi tahu kode PIN-nya. Usai mengetahui kata sandi aplikasi penyimanan uang Tiwi, Hanafi lalu mentransfer Rp38 juta ke Gopay milik korban. Uang tersebut kemudian ditransfer lagi ke rekening pribadi Hanafi.
5. Hanafi Sempat Melakukan Pencarian di Google "Tanda-Tanda Orang Meninggal"
Selesai merampok uang Tiwi, Hanafi lantas menutup lalu membekap hidung dan mulut korban menggunakan lakban serta bantal hingga tak sadarkan diri. Bahkan ia juga membekap korban dengan lututnya.
Setelah korban mulai lemas dan kejang-kejang hingga tak sadarkan diri, Hanafi sempat mencari di mesin pencarian Google tanda-tanda orang telah meninggal, untuk memastikan apakah Tiwi telah tewas.
Berita Terkait
-
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
-
Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Pelaku Diduga adalah Rekan Kerjanya Sendiri
-
Tragedi Berdarah di Berau: Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak Balitanya Pakai Parang
-
Terungkap! Ini Rentetan Aksi Keji Hanafi Habisi Nyawa Pegawai BPS Demi Bayar Utang Judi Online
-
Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur