Suara.com - Isu panas mengenai dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terus bergulir.
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, angkat bicara dengan analisis tajam yang menguliti insiden tersebut dari akar masalahnya: penyalahgunaan wewenang, pelanggaran etika profesi yang serius, hingga menyinggung aroma tak sedap praktik "backing".
Oegroseno secara fundamental mempertanyakan dasar penugasan anggota Detasemen Khusus 88, satuan elite yang seharusnya fokus pada penanganan terorisme, untuk melakukan tugas pengintaian terhadap pejabat tinggi di institusi penegak hukum lain.
"Saya bilang kalau penguntitan dalam rangka apa? Ilmu penguntitan itu kan penyelidikan. Ilmu penyelidikan yang ahlinya kan intelijen," ujar Oegroseno dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV.
Ia melanjutkan, "Nah, intelijen kalau misalnya ketangkap musuh itu risiko. Tapi kalau dia sampai ketangkap musuh berarti dia tidak punya ilmu penguntitan atau ilmu intelijen."
Bagi Oegroseno, penugasan ini bukan sekadar salah prosedur, melainkan sebuah penyimpangan serius dari mandat utama Densus 88. Hal ini secara langsung menjurus pada pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Itu bukan tugasnya Densus kecuali berkaitan dengan teroris loh. berarti ini ada pelanggaran etika profesi cukup berat," tegasnya.
Pertanyaan krusial yang kemudian muncul adalah siapa yang berada di balik perintah tersebut. Oegroseno membedah dua kemungkinan: inisiatif pribadi anggota atau perintah atasan. Keduanya, menurutnya, berujung pada konsekuensi serius.
"Perintah siapa dia? Pribadi atau perintah atasan? Kalau pribadi ya bisa diajukan untuk dianggap tidak layak di polisi bisa diberhentikan tidak dengan hormat loh kalau pribadi loh ya," jelasnya.
Baca Juga: Eks Wakapolri Bongkar 'Perang Dingin' Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
Namun, ia lebih condong pada kemungkinan adanya perintah dari struktur komando, mengingat hierarki ketat di satuan seperti Densus 88.
"Yang bisa memberikan perintah kepada personel Densus 88 pasti ada atasannya yang perintah gitu kan. Semua ada strukturnya sendiri," kata dia.
Sinyal 'Backing' dan Penyalahgunaan Wewenang
Lebih jauh, Oegroseno menyoroti kemungkinan adanya motif tersembunyi di balik operasi penguntitan tersebut, yang ia sebut mirip dengan praktik "backing".
Ia mensinyalir adanya kemungkinan pihak-pihak yang merasa terusik dengan langkah penegakan hukum yang dilakukan Jampidsus, kemudian memanfaatkan relasi pertemanan dengan oknum di kepolisian.
"Jadi ada hal-hal tertentu yang banyak terjadilah. banyak terjadi misalnya kan dalam penegakan hukum ya dalam penegakan hukum mungkin di situ, di sisi lain ada yang merasa apa dirugikanlah ini kan berarti kan juga punya teman," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Bongkar 'Perang Dingin' Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
-
Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
-
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa
-
Jadi TO, Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang Sewa Basement Mal untuk Garasi Pribadi
-
Diduga Disekap Usai Ketahuan Nguntit, Anggota Densus 88 Laporkan Ferry Hongkiriwang ke Polda Metro
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!