Suara.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri berinisial Briptu FF.
Pelaksana Harian atau Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta Rans Fismy mengaku pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP dari Polda Metro Jaya terkait perkara ini sejak 30 Juli 2025.
"SPDP masuk ke sini 30 Juli 2025 terkait dugaan penculikan dan penganiayaan," jelas Fismy saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Fismy juga membenarkan bahwa sosok terlapor dalam perkara ini merupakan pengusaha bernama Ferry Yanto Hongkiriwang.
"Terlapornya Ferry Yanto," ungkapnya.
Berdasar informasi yang beredar, peristiwa dugaan penculikan ini terjadi pada 25 Juli 2025.
Penculikan berawal ketika Briptu FF terpergok menguntit Ferry saat tengah makan siang bersama seseorang di Bogor Cafe Hotel Borobudur.
Ferry yang tak terima lalu membanting HP milik Briptu FF. Setelah itu ia melapor ke salah satu petinggi TNI.
Tak lama anggota BAIS TNI datang ke lokasi dan membawa Briptu FF. Korban diduga sempat disekap beberapa hari dan dibebaskan setelah adanya komunikasi antara petinggi Polri dan BAIS.
Baca Juga: Jaringan Teroris, Densus 88 Sergap Bendahara dan Perekrut Kader di Banda Aceh
Suara.com telah berupaya mengonfirmasi terkait kronologi kasus ini kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Namun hingga kekinian Ade Ary tak kunjung memberikan penjelasan.
Berita Terkait
-
ASN Kanwil Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Kemenag Siapkan Sanksi
-
Densus 88 Bongkar Sel Teroris di Aceh, Dua Petingginya Ternyata ASN
-
Panggilan Telepon Jadi Petunjuk : Siapa Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aktivis May Day?
-
'Bukan Kaleng-kaleng' Densus 88 Bongkar Peran Strategis Dua ASN Aceh di Jaringan Terorisme
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru