Menurutnya, mekanisme yang benar seharusnya melalui laporan resmi, bukan dengan mengerahkan anggota untuk membuntuti secara ilegal.
"Nah, ini kan dari cerita cerita cerita dan sebagainya. Tapi kalau misalnya yang dirugikan ini temannya Polri ini kan bikin laporan resmi dulu, didalami dulu. Jangan karena berteman panggil anggota coba buntuti. Enggak bisa seperti itu. Kayak backing," jelas Oegroseno.
Selain mengkritik aspek kewenangan dan motif, Oegroseno juga menyoroti amatirnya teknik penguntitan yang dilakukan. Menurutnya, metode yang digunakan sangat gegabah dan tidak mencerminkan profesionalisme operasi intelijen.
"Kalau objek diduga masih abu-abu ya jangan ditempel dulu. buat apa? kan sekarang mengikuti kan bisa kerja sama misalnya pembuntutan di hotel misalnya gitu kan bisa pakai CCTV ada enggak di situ kan kerja sama namanya undercover kan bisa kerja sama dengan petugas hotel," paparnya. "jangan secara basic hadir main pakai HP itu bukan penyamparan yang full undercover itu ya."
Ia juga menyayangkan anggota di lapangan yang menjadi korban dari perintah yang keliru. Anggota yang hanya menjalankan tugas bisa menanggung risiko besar, padahal mereka memiliki keluarga dan bertugas atas nama institusi.
"Menurut saya pembuntutan jampidsus ini pelanggaran etika profesi berat. coba kalau misalnya jadi korban anggota Iya. terus anggota mau disalahkan padahal anggota juga pasti punya keluarga ya kan dia pasti bertugas pamit sama keluarganya," ujarnya.
Sebagai seorang purnawirawan jenderal, Oegroseno mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memiliki hak untuk menolak perintah atasan yang jelas-jelas melanggar hukum dan peraturan yang berlaku.
"Dan kalau misalnya targetnya tidak pas. Kita juga dari dulu sudah disampaikan bahwa kalau ada perintah yang tidak perintah atasan yang tidak sesuai dengan undang-undang atau peraturan bisa ditolak. Perintah loh ya, Pak. Ini bukan tugas kami," pungkasnya.
Baca Juga: Eks Wakapolri Bongkar 'Perang Dingin' Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Bongkar 'Perang Dingin' Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
-
Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
-
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa
-
Jadi TO, Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang Sewa Basement Mal untuk Garasi Pribadi
-
Diduga Disekap Usai Ketahuan Nguntit, Anggota Densus 88 Laporkan Ferry Hongkiriwang ke Polda Metro
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta