Menurutnya, mekanisme yang benar seharusnya melalui laporan resmi, bukan dengan mengerahkan anggota untuk membuntuti secara ilegal.
"Nah, ini kan dari cerita cerita cerita dan sebagainya. Tapi kalau misalnya yang dirugikan ini temannya Polri ini kan bikin laporan resmi dulu, didalami dulu. Jangan karena berteman panggil anggota coba buntuti. Enggak bisa seperti itu. Kayak backing," jelas Oegroseno.
Selain mengkritik aspek kewenangan dan motif, Oegroseno juga menyoroti amatirnya teknik penguntitan yang dilakukan. Menurutnya, metode yang digunakan sangat gegabah dan tidak mencerminkan profesionalisme operasi intelijen.
"Kalau objek diduga masih abu-abu ya jangan ditempel dulu. buat apa? kan sekarang mengikuti kan bisa kerja sama misalnya pembuntutan di hotel misalnya gitu kan bisa pakai CCTV ada enggak di situ kan kerja sama namanya undercover kan bisa kerja sama dengan petugas hotel," paparnya. "jangan secara basic hadir main pakai HP itu bukan penyamparan yang full undercover itu ya."
Ia juga menyayangkan anggota di lapangan yang menjadi korban dari perintah yang keliru. Anggota yang hanya menjalankan tugas bisa menanggung risiko besar, padahal mereka memiliki keluarga dan bertugas atas nama institusi.
"Menurut saya pembuntutan jampidsus ini pelanggaran etika profesi berat. coba kalau misalnya jadi korban anggota Iya. terus anggota mau disalahkan padahal anggota juga pasti punya keluarga ya kan dia pasti bertugas pamit sama keluarganya," ujarnya.
Sebagai seorang purnawirawan jenderal, Oegroseno mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memiliki hak untuk menolak perintah atasan yang jelas-jelas melanggar hukum dan peraturan yang berlaku.
"Dan kalau misalnya targetnya tidak pas. Kita juga dari dulu sudah disampaikan bahwa kalau ada perintah yang tidak perintah atasan yang tidak sesuai dengan undang-undang atau peraturan bisa ditolak. Perintah loh ya, Pak. Ini bukan tugas kami," pungkasnya.
Baca Juga: Eks Wakapolri Bongkar 'Perang Dingin' Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Bongkar 'Perang Dingin' Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
-
Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
-
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa
-
Jadi TO, Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang Sewa Basement Mal untuk Garasi Pribadi
-
Diduga Disekap Usai Ketahuan Nguntit, Anggota Densus 88 Laporkan Ferry Hongkiriwang ke Polda Metro
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan