Suara.com - Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) yang dapat memicu kanker.
Menanggapi hal ini, Peneliti Pusat Riset Biomedis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Khariri, dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.
"Kalau kita boleh menjawab klaim bahwa vaksin mRNA tersebut menyebabkan kanker atau antiprotein penekanan tumor, ini bisa kita sebut sebagai informasi yang tidak berdasar atau tidak berbasis dari bukti ilmiah," tegasnya dalam sebuah diskusi ilmiah di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Dr. Khariri memaparkan bahwa cara kerja vaksin mRNA jauh dari proses yang dapat memicu kanker. Vaksin ini, lanjutnya, hanya bertugas membawa instruksi sementara kepada sel untuk memproduksi protein tertentu, seperti protein spike pada virus SARS-CoV-2.
Proses ini berlangsung di sitoplasma sel dan sama sekali tidak menyentuh inti sel, tempat di mana DNA atau materi genetik manusia berada.
"Instruksi ini tidak masuk ke dalam inti sel di mana tempat DNA berada. Dan proses ini tidak mengubah DNA," jelas Khariri.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa secara biologis, mRNA dari vaksin tidak dapat menyisip atau bergabung dengan DNA manusia. Hal ini karena tubuh manusia tidak memiliki enzim reverse transcriptase yang diperlukan untuk proses tersebut. Dengan demikian, tidak ada mekanisme apa pun dalam vaksin mRNA yang memungkinkan integrasi ke dalam genom manusia.
Platform mRNA sendiri, menurutnya, telah terbukti aman melalui berbagai data ilmiah dan telah digunakan secara luas dalam pengembangan vaksin modern.
Menanggapi asal-usul hoaks ini, Khariri menyoroti betapa mudahnya informasi menyesatkan menyebar di era media sosial.
Baca Juga: 1 Agustus 2025 Memperingati Hari Apa? dari Girlfriend Day hingga Childfree
Berbagai klaim tidak berdasar, termasuk narasi bahwa perusahaan farmasi mengakui vaksin buatannya menyebabkan kanker, telah beredar dan dibantah oleh para ahli sebagai hoaks.
Untuk membendung gelombang disinformasi, Khariri menekankan pentingnya edukasi publik yang masif dan berkelanjutan. Menurutnya, informasi tandingan harus disajikan dalam bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat.
"Gunakan istilah-istilah yang setidaknya bisa diterima masyarakat dengan baik tanpa bermakna ganda," pesannya.
Ia juga mengajak para peneliti, akademisi, dan tenaga kesehatan untuk selalu berpegang pada bukti dan data ilmiah saat memberikan klarifikasi kepada publik. Langkah ini krusial untuk membangun kembali kepercayaan dan menepis keraguan yang ditimbulkan oleh hoaks.
"Tekankan sebagai bukti, fokus pada bukti dan data ilmiahnya bahwa informasi tersebut memang tidak sesuai dengan data atau faktualnya," pungkas Khariri.
Upaya melawan hoaks kesehatan memang menjadi tantangan besar di era digital.
Berita Terkait
-
Vaksin mRNA Sebabkan Kanker? Peneliti BRIN Buka Suara dan Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
Viral Video Vidi Aldiano Diduga Menahan Sakit, Langsung Senyum Lihat Kamera
-
BRIN Luncurkan GANA, Platform Aset Game Khas Indonesia
-
BRIN Ungkap Tsunami Raksasa Pernah Terjadi di Selatan Jawa, Apa Risiko yang Mesti Diwaspadai?
-
1 Agustus 2025 Memperingati Hari Apa? dari Girlfriend Day hingga Childfree
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?