Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, sebuah posisi strategis yang telah kosong selama 25 tahun. Pelantikan ini menjadi momen bersejarah dalam struktur komando Tentara Nasional Indonesia.
Pelantikan Jenderal Tandyo dilaksanakan di Lapangan Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (10/8/2025). Momen ini juga bertepatan dengan pengukuhan 6 Kodam baru di seluruh Indonesia.
"Pelantikan Wakil Panglima TNI kepada Jenderal TNI Tandyo Budi, lulusan Akademi Militer tahun 1991," demikian pengumuman dalam acara yang diikuti dengan penyematan tanda bintang kepada Tandyo oleh Prabowo.
Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir diisi oleh Jenderal Fachrul Razi sebelum dibekukan oleh Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Posisi ini kemudian dihidupkan kembali oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Lalu, apa saja tugas yang akan diemban oleh Jenderal Tandyo?
Berdasarkan Perpres 66/2019, posisi Wakil Panglima TNI diisi oleh Perwira Tinggi Bintang 4 dan memiliki peran sentral dalam membantu Panglima TNI. Berikut adalah rincian tugasnya sesuai Pasal 15 ayat 1:
Wakil Panglima merupakan koordinator Pembinaan Kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Wakil Panglima mempunyai tugas:
a. membantu pelaksanaan tugas harian Panglima;
b. memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI;
c. melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap;
d. melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.
Baca Juga: Resmi! Prabowo Lantik 6 Kodam Baru, Ini Daftar Lengkap Wilayahnya dari Sumatera hingga Papua
Berita Terkait
-
Resmi! Prabowo Lantik 6 Kodam Baru, Ini Daftar Lengkap Wilayahnya dari Sumatera hingga Papua
-
Profil Jenderal Tandyo Budi Revita, Orang Dekat Prabowo yang Resmi Jabat Wakil Panglima TNI
-
Sah! Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Jadi Wakil Panglima TNI
-
Ketika Prabowo Dikritik Senior Baret Merah: Kalau Jumlahnya Terlalu Besar bukan Pasukan Khusus Lagi
-
Polemik Wakil Panglima TNI Era Gus Dur, Elit TNI Menolak Jenderal Pilihan Presiden
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius