Suara.com - Seorang warganet di X menceritakan pengalamannya saat keluarganya tiba-tiba menerima tagihan denda sebesar Rp87 juta dari PLN.
Melalui sebuah utas, pemilik akun @kaisarlegend itu menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa keluarganya tersebut.
Kisah bermula saat keluarga tersebut menempati rumah yang dibeli secara bekas sejak tahun 2005.
Selama 20 tahun menempati rumah tersebut, tidak pernah ada masalah terkait listrik. Namun mereka terkejut saat tiba-tiba disuruh membayar denda karena dituding mencuri listrik.
"PLN nutupin kenakalan staffnya dan intimidasi nyokap gue bayar denda Rp 87 juta padahal bukan kejahatan kita. Bahkan intimidasi mau penjara 7 tahun + denda Rp 2.5 M,” tulis akun tersebut dikutip pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Masalah muncul pada 25 Juni 2025 saat ada petugas PLN yang melakukan pemeriksaan di daerah sekitar rumah warganet tersebut.
Petugas PLN tersebut menginformasikan bahwa ada kebocoran arus listrik dari tiang yang masuk ke rumah keluarga itu.
Hingga akhirnya diketahui bahwa ada aliran listrik ilegal yang tersembunyi di dalam plafon rumah tersebut.
Warganet itu mengaku tidak mengetahui bahwa ada aliran listrik ilegal di dalam rumahnya.
Baca Juga: Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?
“Gue dan nyokap sendiri gak tau ada kabel ilegal itu selama 20 tahun. Logikanya? Saat mau beli rumah ya mana ada bongkar-bongkar plafon ngecek kabel listrik ilegal? Atau sengaja tanya ke pemilik rumah sebelumnya 'pak ini rumah nyolong listrik gak?' Kan nggak mungkin,” tulis pemilik akun tersebut.
Mendapati temuan aliran listrik ilegal, keluarga tersebut lalu dipanggil ke kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pondok Gede.
Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan yang adil, keluarga ini justru dipaksa membayar denda Rp 87 juta, angka yang sangat besar dan tidak bisa mereka penuhi.
Tak berhenti di situ, pada 30 Juni 2025, pihak PLN kembali mendatangi rumah mereka dengan membawa anggota TNI berpangkat Prajurit Kepala bernama Sinaga.
Menurut warganet itu, kehadiran TNI itu justru menambah tekanan dan terkesan intimidatif.
"30 Juni dateng lagi PLN bawa-bawa TNI pangkat Praka namanya Sinaga, ngapain bawa-bawa TNI? Berkesan intimidatif,” tulisnya.
Berita Terkait
-
Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung
-
Kronologi Akun Diduga Istri TNI Sebut Prada Lucky 'Kelainan Seksual', Mendadak Hilang
-
Cara Dapat Diskon Listrik dan Promo PLN Agustus 2025, Ada Potongan 50 Persen!
-
Tak Ada Matahari Kembar, TB Hasanuddin: Wakil Panglima Wajib Bertanggung Jawab pada Panglima
-
Viral Pajak di Jombang Naik 400 Persen hingga Diprotes Warga, Ini 3 Faktanya!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal