Ketika dimintai surat perintah tugas, oknum TNI yang ikut serta tidak bisa menunjukkan dokumen resmi yang masih berlaku. Surat yang diperlihatkan disebut sudah kadaluarsa.
Beberapa waktu kemudian, PLN memutus sambungan listrik ke rumah tersebut dan memasang jalur baru langsung dari tiang.
Walaupun sambungan baru telah dipasang, pihak keluarga tetap diwajibkan membayar denda.
Pada 28 Juli 2025, warga tersebut mendapat surat panggilan ke-2 untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pihak PLN tetap meminta agar mereka membayar denda yang telah ditetapkan. Merasa tidak pernah mencuri listrik, mereka menolak membayar denda.
Terlebih lagi, selama ini tagihan listrik keluarga tersebut terbilang cukup tinggi dan selalu naik turun yang mengindikasikan bahwa tudingan pencurian listrik tidak sesuai dengan bukti pembayaran listrik yang ada.
Untuk mencari kejelasan, keluarga tersebut meminta PLN membuka arsip mengenai siapa petugas yang memasang instalasi listrik pada saat rumah pertama kali dibangun.
Namun, menurut pengakuannya, PLN menolak permintaan tersebut.
Penolakan membuka arsip itu menimbulkan kecurigaan bahwa ada potensi pelanggaran atau kelalaian dari pihak PLN sendiri.
Baca Juga: Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?
“Kami sudah minta PLN buka arsip siapa petugas yang pasang instalasi listrik pada saat rumah pertama dibangun tapi PLN TIDAK MAU. Kami merasa PLN tidak berani buka arsip yang mana itu bisa menjadi bukti adanya KECURANGAN petugas PLN,” tulisnya.
Warganet tersebut berharap ia memperoleh keadilan atas apa yang menimpa keluarganya saat ini.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PLN terkait tudingan yang dilayangkan oleh warganet tersebut.
Kasus ini pun viral dan menjadi sorotan publik di media sosial.
“Kenapa kasus gini marak? karena UU perlindungan konsumen itu kayak ga punya gigi. Lembaga perlindungan konsumen itu susah buat menang melawan negara,” kata akun @ikhwa***.
“Kalau dari awal sudah bawa-bawa TNI. Saya jamin 100 persen itu ada yang tidak beres. Kejar aja terus,” ujar akun @putra***.
Berita Terkait
-
Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung
-
Kronologi Akun Diduga Istri TNI Sebut Prada Lucky 'Kelainan Seksual', Mendadak Hilang
-
Cara Dapat Diskon Listrik dan Promo PLN Agustus 2025, Ada Potongan 50 Persen!
-
Tak Ada Matahari Kembar, TB Hasanuddin: Wakil Panglima Wajib Bertanggung Jawab pada Panglima
-
Viral Pajak di Jombang Naik 400 Persen hingga Diprotes Warga, Ini 3 Faktanya!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa