Suara.com - Aksi protes warga terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali mencuat. Setelah kasus serupa di Pati, Jawa Tengah, kini giliran warga Jombang, Jawa Timur, yang memprotes kenaikan pajak yang disebut mencapai hampir 400 persen.
Aksi protes warga Jombang pun viral di media sosial setelah seorang warga membayar pajak menggunakan uang receh dari celengan anaknya.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria membawa galon berisi koin ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang.
Aksi ini dilakukan pada Senin (11/8/2025) oleh lima warga. Mereka memprotes kenaikan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) yang melonjak tajam.
“Pajak PBB saya sebelumnya sekitar Rp 300 ribu menjadi Rp 1,2 juta sejak 2024,” ungkap warga bernama Joko Fattah Rochim.
Berikut 3 fakta kenaikan drastis PBB di Jombang.
Fakta pertama, kenaikan PBB di Jombang disebut nyaris mencapai 400 persen. Warga menilai lonjakan ini tidak wajar dan sangat memberatkan, apalagi dilakukan tanpa sosialisasi memadai.
Perbandingan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 1,2 juta dirasakan sebagai beban besar, terlebih bagi warga berpenghasilan rendah.
Fakta kedua, protes warga dilakukan dengan cara unik, yakni membayar pajak menggunakan uang receh dari celengan anak.
Warga mengaku terpaksa memecah tabungan anaknya yang dikumpulkan sejak SMP karena tidak memiliki cukup uang tunai. Ia membawa koin dalam galon air mineral sebagai bentuk sindiran kepada pemerintah daerah atas kebijakan kenaikan pajak tersebut.
Fakta ketiga, ada objek pajak di Jombang yang nilainya melonjak ribuan persen setelah pembaruan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
Pihak Bapenda Jombang mengungkapkan, misalnya di Jalan KH Wakhid Hasyim, nilai NJOP yang sebelumnya Rp 1,1 juta kini menjadi Rp 10 juta. Menurutnya, pembaruan data ini membuat sebagian besar pajak di kawasan perkotaan mengalami kenaikan signifikan.
Tahun depan tidak akan ada kenaikan lagi karena data sudah diperbarui tahun ini. Bapenda Jombang juga meminta warga yang keberatan untuk mengajukan secara resmi.
Sementara itu, warga berharap Bupati Jombang meninjau ulang peraturan sejak 2022 hingga 2024 yang dinilai terlalu memberatkan dan bisa memicu aksi protes lanjutan.
Berita Terkait
-
5 Lipstik Viral Sepanjang 2025: Kunci Bibir Awet dan On-Point Seharian!
-
Viral! Ini Isi Paket MBG Saat Liburan Sekolah di Blitar Bikin Warganet Iri
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Terpopuler: 8 Promo Makanan Hari Ibu 2025, Arti Keku Keku Viral, hingga Lipstik Favorit Usia 40
-
Apa Arti Keku Keku, Kakou Kakou, Bizu Bizu yang Viral di TikTok? Cek Cara Pakainya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak